Dua Pria Diciduk Saat Transaksi Tembakau Sintetis 102,63 Gram di Grogol Utara
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial YD (26) dan EK (36) saat bertransaksi tembakau sintetis di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Petugas menyita barang bukti seberat 102,63 gram. Keduanya kini menjalani penyidikan di Polda Metro Jaya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial YD (26) dan EK (36) diamankan petugas saat sedang melakukan transaksi.
Panit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Sigit Firstyadi mengungkapkan bahwa penangkapan berlangsung pada Kamis (17/9) sekitar pukul 23.00 WIB. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti tembakau sintetis dengan berat bruto mencapai 102,63 gram.
"Bahwa benar pada Kamis (17/9) sekitar pukul 23.00 WIB, kami mengamankan dua orang laki-laki berinisial YD dan EK, serta menyita barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 102,63 gram," ujar Sigit di Jakarta, Jumat.
Sigit menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang melaporkan maraknya dugaan transaksi jual beli narkotika di wilayah Grogol Utara. Menindaklanjuti laporan itu, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah memastikan keberadaan para pelaku, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti tembakau sintetis yang diduga hendak diperjualbelikan.
Saat ini, YD dan EK beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Keduanya menjalani proses penyidikan sekaligus pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," ungkap Budi.
Budi juga mengimbau warga agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0