BPS Jamin Data Sensus Ekonomi 2026 Tak Dipakai untuk Kejar Pajak
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan Sensus Ekonomi 2026 tidak terkait kepentingan perpajakan dan menjamin kerahasiaan data masyarakat. Pendataan berlangsung 15 Juni hingga 31 Agustus 2026, mencakup pelaku usaha dan keluarga, dengan opsi kuesioner online bagi warga yang ingin mengisi mandiri.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti memastikan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) tidak memiliki kaitan dengan kepentingan perpajakan. Ia juga menegaskan data yang diserahkan masyarakat kepada petugas sensus akan dijaga kerahasiaannya.
Penegasan itu disampaikan Amalia usai melakukan pendataan Sensus Ekonomi 2026 terhadap Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani di Rumah Dinas Ketua MPR, Jakarta Selatan, Jumat (28/8). "Jangan khawatir, data akan kami jaga kerahasiaannya dan juga kami jamin ini tidak ada kaitannya dengan perpajakan," ujar Amalia kepada wartawan.
Menurut Amalia, masyarakat yang ingin mengisi data secara mandiri dapat memanfaatkan kuesioner online yang telah disiapkan BPS. Tautan kuesioner tersebut bisa diminta langsung kepada petugas sensus yang datang ke rumah warga.
"Untuk masyarakat yang memang ingin mengisi secara mandiri, kami juga sudah siapkan kuesioner online dengan link-nya nanti bisa dimintakan kepada para petugas yang datang, supaya kalau ingin mengisinya sendiri tidak perlu ditanyakan oleh petugas," jelasnya. Kuesioner daring itu menjadi salah satu opsi bagi warga yang lebih memilih mengisi data sendiri.
Sensus Ekonomi 2026 sendiri berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pendataan mencakup aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk kegiatan usaha yang dijalankan dari rumah.
Sebelumnya, Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi juga menegaskan SE2026 bukan ditujukan untuk mengejar pajak pelaku usaha rumahan. Menurutnya, batas antara bangunan fisik dan rumah sebagai tempat aktivitas ekonomi kini semakin tidak jelas.
"Karena sekarang aktivitas ekonomi itu batasnya antara bangunan fisik dan rumah itu semakin nggak jelas kan. Orang bisa beraktivitas. Bukannya kita mau ngejar-ngejar urusan pajak, bukan, ini kan urusan statistik," kata Sonny dalam acara detikpagi.
Sonny menjelaskan ada dua kelompok utama yang menjadi sasaran pendataan, yakni pelaku usaha dan keluarga. Para pelaku usaha umumnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta bangunan fisik yang jelas, sementara kelompok keluarga didatangi untuk didata aktivitas ekonominya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0