Australia Negara Pertama Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Medsos, Platform Terancam Denda Rp 550 Miliar
Australia larang anak di bawah 16 tahun gunakan medsos, ancam denda Rp 550 miliar bagi platform yang melanggar. Kebijakan pertama di dunia.
Australia mencatat sejarah sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan larangan akses media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan ini diumumkan pada Kamis (11/12/2025), setelah pemerintah menyatakan kekhawatiran mendalam terhadap dampak kesehatan mental, keamanan digital, dan pengaruh algoritma media sosial terhadap anak-anak.
Keputusan radikal tersebut membuat sekitar 5 juta anak Australia langsung terdampak karena kehilangan akses ke akun media sosial mereka. Pemerintah Australia juga memperingatkan bahwa kebijakan ini akan diawasi oleh negara-negara lain yang tengah mempertimbangkan langkah serupa.
Larangan ini menargetkan akses dan kepemilikan akun media sosial oleh anak-anak di bawah usia 16 tahun. Pemerintah mewajibkan platform-platform besar untuk menghalangi pembuatan akun dan menerapkan sistem verifikasi usia yang lebih ketat.
Sepuluh platform yang dilarang:
-
Facebook
-
Instagram
-
TikTok
-
Snapchat
-
X (Twitter)
-
YouTube
-
Reddit
-
Twitch
-
Kick
-
Threads
Platform yang melanggar aturan akan dikenakan denda hingga USD 33 juta (sekitar Rp 550 miliar).
Larangan ini merupakan bagian dari Amandemen Undang-Undang Keamanan Online yang disahkan pada November 2024. Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan "melindungi kesehatan mental dan masa depan anak-anak muda Australia."
Dalam pesan video yang akan diputar di sekolah-sekolah, Albanese meminta anak-anak memanfaatkan waktu tanpa media sosial dengan lebih produktif:
“Daripada menghabiskannya dengan menggulir ponsel, mulailah olahraga baru, pelajari alat musik baru, atau baca buku yang sudah lama tersimpan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya interaksi langsung dengan keluarga dan teman, yang dinilainya lebih bermanfaat dibanding terpaku pada layar.
Australia menyampaikan beberapa alasan utama:
1. Kekhawatiran terhadap kesehatan mental remaja
Studi pemerintah menunjukkan meningkatnya tingkat kecemasan, depresi, dan gangguan konsentrasi yang berkaitan dengan konsumsi konten media sosial.
2. Risiko eksploitasi dan paparan konten berbahaya
Algoritma platform sosial dianggap dapat mendorong anak pada konten yang ekstrem, berisiko, dan tidak sesuai usia.
3. Tekanan sosial akibat penggunaan berlebihan
Anak-anak dinilai terlalu bergantung pada validasi berbasis "like" dan interaksi digital.
4. Keinginan menekan kekuatan algoritma
Pemerintah ingin mengurangi ketergantungan anak pada sistem rekomendasi konten yang dapat bersifat manipulatif.
Meski disebut “larangan,” kebijakan ini tidak sepenuhnya memblokir anak dari mengakses konten media sosial tanpa login. Namun platform wajib mencegah mereka memiliki akun.
Australia mengharuskan perusahaan teknologi mengambil “langkah-langkah yang wajar” untuk memastikan pengguna di bawah 16 tahun tidak mendaftar akun baru. Langkah-langkah tersebut meliputi:
1. Verifikasi usia dengan identitas resmi
Metode paling akurat, tetapi pemerintah menegaskan bahwa kartu identitas tidak boleh menjadi satu-satunya pilihan.
2. Estimasi usia wajah berbasis AI
Platform dapat meminta pengguna melakukan pemindaian wajah untuk menebak usia mereka.
Namun metode ini memiliki kekurangan — hasilnya tidak selalu akurat, terutama bagi mereka yang berada di usia transisi.
3. Inferensi usia
Platform menebak usia berdasarkan pola penggunaan, minat, atau lama akun aktif.
Namun ada aturan privasi ketat yang membatasi seberapa banyak data yang boleh dianalisis.
Platform juga wajib menyediakan jalur banding jika sistem salah menandai usia pengguna.
Menurut laporan ABC Australia, kebijakan ini tidak sepenuhnya mampu memblokir seluruh akses anak di bawah 16 tahun ke media sosial karena:
-
Tidak ada undang-undang yang melarang anak mengakses tanpa login.
-
Platform hanya diwajibkan mencegah kepemilikan akun, bukan konsumsi konten.
-
Anak-anak dapat pindah ke platform lain yang belum termasuk daftar larangan.
Sejumlah remaja bahkan sudah beralih ke platform yang tidak tercakup aturan, seperti:
-
Yope
-
Lemon8
-
RedNote
Namun pemerintah memperingatkan bahwa daftar platform terlarang dapat bertambah sewaktu-waktu, sebagaimana Reddit, Kick, dan Twitch yang baru masuk daftar pada November lalu.
Platform besar seperti YouTube, Meta, dan Snapchat telah mulai menyesuaikan kebijakan verifikasi usia. Pengguna baru dan sebagian pengguna lama yang mendekati batas usia kini wajib melakukan tahap verifikasi tambahan.
Pengguna yang tidak dapat atau tidak mau memverifikasi usia menghadapi kemungkinan kehilangan akses ke akun mereka.
Namun, sistem ini belum sepenuhnya stabil. Pemerintah dan publik masih menunggu:
-
seberapa transparan proses verifikasi usia,
-
bagaimana banding akan ditangani,
-
dan apakah platform akan mematuhi aturan penghapusan data setelah verifikasi.
Kebijakan Australia menjadi sorotan global. Beberapa negara Eropa, termasuk Inggris dan Prancis, disebut sedang mengkaji kemungkinan menerapkan langkah serupa. Amerika Serikat juga sedang mempertimbangkan pembatasan platform bagi anak-anak.
Australia kini menjadi “percobaan dunia” dalam upaya mengatasi dampak media sosial terhadap generasi muda.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0