Airlangga Pastikan Batas Penghasilan Bebas Pajak Berubah 2027, Tapi Tak Mulai Januari
Pemerintah memastikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) akan diubah pada 2027, namun tidak berlaku mulai Januari karena besaran masih dibahas. KSPI dan Partai Buruh mengusulkan PTKP naik dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan agar selaras dengan kenaikan upah minimum.
Pemerintah memastikan bakal mengubah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) pada 2027. Kepastian itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (5/11).
Meski demikian, Airlangga menegaskan kebijakan yang membebaskan Wajib Pajak Orang Pribadi dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 tersebut belum akan berlaku pada Januari. Sebab, besaran PTKP masih dalam tahap pembahasan dan belum tuntas.
"Terkait dengan PTKP itu akan diberlakukannya tahun depan dan ini masih akan dilakukan pembahasan. Pembahasannya ini belum selesai dan ini tidak akan diberlakukan di Januari. Jadi mungkin setelah Januari baru kita akan berlakukan," ujar Airlangga.
PTKP sendiri berfungsi sebagai pengurang penghasilan neto dalam perhitungan besaran pajak yang harus dibayar masyarakat. Dengan begitu, perubahan batas PTKP akan memengaruhi jumlah pajak yang ditanggung wajib pajak orang pribadi.
Di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mengusulkan agar pemerintah menaikkan batas PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan. Usulan itu disampaikan Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Said Iqbal menilai batas PTKP yang berlaku saat ini, yakni Rp4,5 juta per bulan, sudah usang dan tertinggal oleh perkembangan upah minimum di berbagai daerah. Ia menyoroti Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tertinggi yang kini sudah menyentuh kisaran Rp5,9 juta, seperti di Karawang dan Bekasi, serta sekitar Rp5,8 juta di DKI Jakarta.
Menurutnya, batas PTKP seharusnya disesuaikan dengan kenaikan upah minimum tersebut. KSPI mengusulkan angka Rp7,5 juta agar pekerja memiliki ruang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus menjaga daya beli.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)