Satlantas Polresta Padang dan Tim Gabungan Razia Kendaraan, Pajak hingga SIM Jadi Sasaran

Satlantas Polresta Padang bersama instansi terkait menggelar penertiban kendaraan di depan Mapolsek Kuranji, Rabu (9/9) pagi. Razia menyasar pelanggaran pajak, KIR, SIM, dan pelanggaran kasat mata lainnya. Kegiatan rutin ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan administrasi kendaraan.

Oct 1, 2026 - 16:03
Oct 1, 2026 - 16:03
 0
Satlantas Polresta Padang dan Tim Gabungan Razia Kendaraan, Pajak hingga SIM Jadi Sasaran
Satlantas Polresta Padang dan Tim Gabungan Razia Kendaraan, Pajak hingga SIM Jadi Sasaran

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor di depan Mapolsek Kuranji, Rabu (9/9) pagi. Operasi ini melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti UPTD PPD Padang, Bapenda Kota Padang, Samsat Padang, PT Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Kota Padang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kendaraan yang melintas untuk memastikan pengendara dan kendaraannya memenuhi ketentuan. Sasaran utama razia meliputi kendaraan yang menunggak pajak atau mati pajak, pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kendaraan dengan masa berlaku KIR yang sudah habis. Petugas juga menindak pelanggaran kasat mata lainnya yang ditemukan saat pemeriksaan.

Kasat Lantas Polresta Padang AKP Riwal Maulidinata, didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polresta Padang Iptu Aria Azhari, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya fokus pada satu jenis pelanggaran, tetapi mencakup berbagai kelengkapan pengendara dan kendaraan yang ditemukan di lapangan.

Petugas juga mengingatkan masyarakat agar selalu membawa dan memiliki dokumen berkendara yang lengkap, termasuk SIM dan kelengkapan administrasi kendaraan. Kendaraan yang digunakan di jalan raya harus memenuhi persyaratan teknis dan administratif, seperti membayar pajak kendaraan dan memastikan masa berlaku KIR bagi kendaraan yang diwajibkan menjalani pengujian.

Kegiatan penertiban akan terus dilakukan setiap hari di sejumlah lokasi di Kota Padang. Hal ini sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Satlantas Polresta Padang mengimbau seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar melengkapi dokumen dan mematuhi aturan lalu lintas sebelum berkendara. Dengan kepatuhan bersama, diharapkan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas di Kota Padang dapat ditekan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0