Ribuan Pil Hexymer hingga Tramadol Disita dari Warkop di Cengkareng, Satu Orang Diamankan

Polsek Cengkareng menggerebek sebuah warkop di Jalan Nirmala Raya, Cengkareng Barat, dan mengamankan seorang pria berinisial IL. Dari lokasi, polisi menyita 1.076 butir Hexymer, 1.008 butir Tramadol, 80 butir Alprazolam, serta uang tunai Rp725 ribu. Tersangka dijerat pasal dalam UU Kesehatan. Polisi mengimbau warga melaporkan peredaran obat terlarang melalui layanan 110.

Sep 30, 2026 - 00:03
Sep 30, 2026 - 00:03
 0
Ribuan Pil Hexymer hingga Tramadol Disita dari Warkop di Cengkareng, Satu Orang Diamankan
Ribuan Pil Hexymer hingga Tramadol Disita dari Warkop di Cengkareng, Satu Orang Diamankan

Polsek Cengkareng berhasil membongkar praktik peredaran obat keras ilegal yang selama ini berkedok warung kopi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima tim lapangan mengenai dugaan transaksi obat-obatan terlarang di lokasi tersebut.

Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah menjelaskan bahwa setelah mendapat informasi itu, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Pengecekan dilakukan pada Selasa (8/9) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah warkop yang berada di Jalan Nirmala Raya, Cengkareng Barat.

Dari hasil penindakan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IL. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas peredaran obat keras ilegal.

Barang bukti yang diamankan meliputi 1.076 butir obat jenis Hexymer, 1.008 butir obat jenis Tramadol, dan 80 butir obat jenis Alprazolam. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp725 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi.

Atas perbuatannya, tersangka IL kini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

AKP Rahis menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika maupun obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan. Menurutnya, peredaran obat terlarang dapat menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Ia pun mengajak seluruh warga, khususnya yang berdomisili di Kecamatan Cengkareng, untuk berperan aktif memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Rahis meminta masyarakat segera melaporkan informasi sekecil apa pun terkait aktivitas mencurigakan.

"Apabila ada informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkotika maupun obat terlarang lainnya, silakan segera diinformasikan melalui layanan kepolisian 110 atau Polsek Cengkareng," ujar Rahis.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0