Polisi Amankan Pria Penendang Pelanggan Wanita di Food Court Jakpus, Korban Dapat Pendampingan Psikologis
Polda Metro Jaya memastikan perlindungan dan pemenuhan hak korban dugaan penganiayaan di food court mal Jakarta Pusat. Terduga pelaku berinisial RS (44) ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara, dan kini diperiksa intensif. Korban yang tidak mengenal pelaku mengalami trauma psikologis dan diarahkan menjalani visum et repertum.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk melindungi korban dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Pusat. Perlindungan itu tidak hanya sebatas mengungkap pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan.
Terduga pelaku berinisial RS (44) berhasil diamankan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat pukul 03.55 WIB. Saat ini, RS menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Perhatian kami bukan hanya mengungkap peristiwanya, tetapi juga memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan. Korban berhak merasa aman serta mendapatkan pemeriksaan kondisi fisik maupun psikologis," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto di Jakarta, Jumat.
Penanganan kasus ini bermula dari penelusuran rekaman kejadian yang beredar di media sosial. Petugas kemudian mengecek tempat kejadian perkara, mengamankan rekaman CCTV, serta meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.
Berdasarkan analisis CCTV dan keterangan awal, korban yang tengah mengantre di sebuah gerai makanan tiba-tiba tersungkur akibat ditendang dari belakang oleh RS. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban dan pelaku tidak saling mengenal.
Penyidik masih mendalami motif dan merangkai kronologi kejadian secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang ada. Polda Metro Jaya juga menyiapkan fasilitas pemeriksaan fisik dan pendampingan psikologis agar korban mendapatkan ruang aman serta kepastian hukum.
"Jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau hubungi layanan Polri 110. Kepedulian masyarakat dapat menjadi langkah awal untuk menghentikan kekerasan sekaligus memastikan korban memperoleh pertolongan," kata Budi.
Sebelumnya, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami motif di balik penganiayaan yang dilakukan RS (44) terhadap seorang pelanggan wanita di area food court salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat. Peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada Rabu (16/9) sore.
Akibat insiden mendadak tersebut, korban mengalami guncangan psikologis dan trauma berat. Kepolisian telah menyiapkan langkah pendampingan psikologis serta mengarahkan korban untuk menjalani visum et repertum guna memastikan ada atau tidaknya luka fisik akibat benturan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0