Profil Asrila Diska Rimunda, Anggota DPRD Banyuwangi yang Diamankan di Surabaya
Asrila Diska Rimunda, anggota DPRD Banyuwangi, diamankan bersama dua anggota dewan lain dalam penggerebekan hotel di Surabaya.
Sahkato.com — Penggerebekan sebuah kamar hotel di Surabaya pada Senin dini hari, 28 September 2026, berujung pada diamankannya delapan orang. Tiga di antaranya merupakan anggota DPRD dari tiga kabupaten di Jawa Timur, salah satunya Asrila Diska Rimunda, anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Asrila diamankan bersama Afif Reza Rimunda, anggota DPRD Kabupaten Situbondo, serta Ukasyah Ali Murtadho, anggota DPRD Kabupaten Malang. Ketiganya ditemukan polisi di dalam kamar hotel bersama lima orang lainnya.
Namun, ketiga anggota dewan tersebut kini telah dibebaskan. Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, polisi menerapkan mekanisme restorative justice terhadap delapan orang yang diamankan.
Menurut Hadi, keputusan tersebut mempertimbangkan jumlah barang bukti narkotika yang ditemukan di lokasi. Barang bukti yang diamankan disebut berada di bawah batas yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).
“Kami proses Restorative Justice untuk delapan pelaku ini. Kami pastikan semua kami proses sesuai prosedur,” kata Hadi.
Meski demikian, proses penanganan perkara tidak berhenti pada penggerebekan di hotel. Polisi tetap melakukan penyidikan dan menjadikan hasil pemeriksaan, termasuk tes urine, sebagai bagian dari proses hukum.
“Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Penggerebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai seorang karyawan swasta berinisial N yang diduga sedang menggelar pesta narkoba di sebuah kamar hotel di Surabaya.
Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan mendatangi lokasi pada Senin dini hari. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan delapan orang berada di dalam kamar hotel.
“N sedang pesta narkoba di kamar hotel. Selanjutnya dilakukan penggerebekan di kamar hotel dimaksud dan didapati ada 8 orang sedang menggunakan narkoba,” ujar Hadi.
Dari kamar tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika. Barang bukti itu terdiri atas satu plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi berwarna kuning, alat isap, korek api, serta satu bungkus rokok bekas yang disebut digunakan untuk menyimpan sabu.
Hasil pemeriksaan urine kemudian menunjukkan tujuh orang positif menggunakan ekstasi. Sementara N diketahui positif mengonsumsi sabu dan ekstasi.
Dalam pemeriksaan, N mengaku mendapatkan pasokan narkotika dari seseorang berinisial C yang disebut membelinya di wilayah Surabaya. Polisi kemudian memasukkan C ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sosok Asrila Diska Rimunda
Di antara delapan orang yang diamankan, nama Asrila Diska Rimunda kemudian menjadi perhatian karena statusnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Asrila merupakan legislator Partai Gerindra dari daerah pemilihan Banyuwangi 8 yang mencakup Kecamatan Giri, Licin, Wongsorejo, dan Kalipuro. Pada Pemilihan Legislatif 2024, ia tercatat memperoleh 11.564 suara.
Selain duduk di DPRD Kabupaten Banyuwangi, Asrila juga disebut menjabat sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Banyuwangi.
Perjalanan politik Asrila tidak terlepas dari latar belakang keluarganya. Berdasarkan informasi yang dihimpun dalam bahan berita ini, Asrila merupakan anak seorang kepala desa.
Ia juga disebut memiliki hubungan keluarga dengan Sumail Abdullah, anggota DPR RI, yang disebut sebagai pamannya. Selain itu, sepupu Asrila disebut merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
Harta Kekayaan Rp521 Juta
Data harta kekayaan yang tercantum dalam bahan informasi menunjukkan Asrila memiliki total harta sebesar Rp521 juta tanpa tercatat memiliki utang.
Aset tersebut antara lain berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp275 juta. Salah satunya adalah mobil Hyundai Creta tahun 2022 dengan nilai Rp275 juta yang tercatat sebagai hasil sendiri.
Selain kendaraan, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp170 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp76 juta.
Dalam data tersebut, Asrila tidak tercatat memiliki tanah dan bangunan maupun surat berharga. Setelah dikurangi utang yang tercatat nihil, total harta kekayaan yang disebutkan mencapai Rp521 juta.
Kasus penggerebekan hotel tersebut kini menjadi perhatian karena melibatkan tiga anggota DPRD dari daerah berbeda di Jawa Timur. Sementara itu, polisi menyatakan penanganan terhadap delapan orang dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme restorative justice sebagaimana disampaikan Polrestabes Surabaya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0