Polda Metro Jaya Amankan Pria Terduga Penendang Wanita di Senayan City, Motif Masih Didalami

Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial R (44) yang diduga menganiaya seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Pelaku diamankan di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat dini hari. Penyidik masih mendalami kronologi dan motif, serta telah memeriksa empat saksi. Polisi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi.

Sep 30, 2026 - 04:03
Sep 30, 2026 - 04:03
 0
Polda Metro Jaya Amankan Pria Terduga Penendang Wanita di Senayan City, Motif Masih Didalami
Polda Metro Jaya Amankan Pria Terduga Penendang Wanita di Senayan City, Motif Masih Didalami

Polda Metro Jaya melalui Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum berhasil menangkap seorang pria berinisial R (44) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Penangkapan tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas insiden yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyatakan bahwa pelaku telah diamankan. "Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian," ujar Abdul Rahim di Jakarta, Jumat.

Menurut keterangan Abdul Rahim, pria tersebut ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.55 WIB. Penangkapan itu menjadi langkah awal aparat kepolisian dalam mengusut tuntas kasus yang menarik perhatian publik tersebut.

Selain menangkap terduga pelaku, penyidik juga telah memeriksa empat orang saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperjelas konstruksi perkara sekaligus menentukan langkah hukum yang akan diambil selanjutnya terhadap R.

Di kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai motif kejadian sebelum proses penyidikan selesai secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya menunggu hasil resmi dari penyidik.

"Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut," kata Budi Hermanto.

Sebelumnya, sebuah video penganiayaan beredar di media sosial Instagram melalui akun @lbj_jakarta. Video itu memperlihatkan seorang pria menendang seorang perempuan dari belakang. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebutkan bahwa antrean di food court Senayan City mendadak ricuh.

Narasi dalam unggahan itu juga menyebutkan bahwa seorang wanita berinisial A ditendang oleh pria berbaju hitam saat sedang mengantre di gerai Baso Afung pada Minggu sore, 13 September 2026. Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus ini guna memastikan tidak ada informasi yang terlewat dalam proses hukum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0