Patroli Timsus Alfa Polresta Padang, Pemuda 21 Tahun Diduga Mabuk Bawa Karambit Diamankan

Timsus Alfa Polresta Padang mengamankan pemuda berinisial D (21) di kawasan Jembatan Siti Nurbaya karena diduga mabuk sambil membawa senjata tajam jenis karambit. Dalam patroli yang sama, polisi juga menertibkan lima sepeda motor berknalpot brong. D beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Oct 3, 2026 - 00:02
Oct 3, 2026 - 00:02
 0
Patroli Timsus Alfa Polresta Padang, Pemuda 21 Tahun Diduga Mabuk Bawa Karambit Diamankan
Patroli Timsus Alfa Polresta Padang, Pemuda 21 Tahun Diduga Mabuk Bawa Karambit Diamankan

Patroli keamanan Timsus Alfa Polresta Padang kembali menorehkan hasil. Seorang pemuda berinisial D, 21 tahun, diamankan petugas karena diduga membawa senjata tajam saat berada di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Kota Padang.

Penangkapan itu terjadi ketika personel Timsus Alfa melaksanakan patroli kota pada Kamis (10/9). Petugas yang tengah memantau situasi kemudian mendatangi lokasi dan mendapati D sedang duduk bersama dua rekannya.

Komandan Tim Timsus Alfa Polresta Padang, Ipda Fiki Indra Gani, S.H., menyatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di kawasan tersebut untuk memastikan tidak ada barang berbahaya yang dibawa.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menduga D berada di bawah pengaruh alkohol. Kecurigaan itu semakin kuat setelah petugas menemukan satu senjata tajam jenis karambit yang diduga berada dalam penguasaan pemuda tersebut.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu senjata tajam jenis karambit yang diduga dibawa oleh yang bersangkutan," ujar Ipda Fiki Indra Gani.

D bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Padang. Polisi masih mendalami alasan D membawa senjata tajam tersebut, termasuk menyelidiki kemungkinan kaitannya dengan tindak pidana atau potensi gangguan keamanan lain.

Selain mengamankan D, patroli malam itu juga menyasar kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Lima unit sepeda motor berknalpot brong turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Ipda Fiki Indra Gani, kegiatan patroli dan penertiban merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah berbagai potensi gangguan, termasuk kepemilikan senjata tajam dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.

Patroli akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah kawasan Kota Padang. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0