OJK Bidik 70 Persen Pinjaman Daring Mengalir ke Sektor Produktif pada 2028, Realisasi Kini Baru 30 Persen

OJK menargetkan porsi penyaluran pinjaman daring ke sektor produktif seperti UMKM naik menjadi 70 persen pada 2028, dari realisasi saat ini yang baru sekitar 30 persen. Untuk mendorongnya, OJK mengatur suku bunga pinjaman produktif lebih rendah dibanding konsumtif, meski mengakui target tersebut tidak mudah dicapai karena mekanisme pasar.

Oct 2, 2026 - 08:03
Oct 2, 2026 - 08:03
 0
OJK Bidik 70 Persen Pinjaman Daring Mengalir ke Sektor Produktif pada 2028, Realisasi Kini Baru 30 Persen
OJK Bidik 70 Persen Pinjaman Daring Mengalir ke Sektor Produktif pada 2028, Realisasi Kini Baru 30 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan target ambisius untuk industri pinjaman daring atau pinjaman online. Porsi penyaluran dana ke sektor produktif seperti UMKM diharapkan meningkat signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyatakan pihaknya telah menyusun peta jalan untuk mencapai target tersebut. Dalam peta jalan itu, OJK membidik porsi penyaluran dana pinjaman daring ke sektor produktif mencapai 70 persen pada 2028.

Meski demikian, Agusman mengakui target itu bukan perkara mudah. Pasalnya, realisasi penyaluran pinjaman daring ke sektor produktif saat ini masih berada di kisaran 30 persen. "Memang tidak mudah, apalagi kalau melihat realisasinya yang kini masih 30 persen," ujarnya kepada wartawan di Lombok, Kamis (27/8) malam.

Untuk mendorong peningkatan tersebut, OJK menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya melalui pembedaan suku bunga pinjaman antara sektor produktif dan konsumtif. OJK telah mengatur bahwa suku bunga pinjaman untuk sektor produktif dibatasi 0,275 persen per hari untuk tenor kurang dari 6 bulan, sementara untuk semua tenor dibatasi maksimal 0,1 persen.

Besaran bunga tersebut lebih rendah dibandingkan pinjaman daring untuk sektor konsumtif. Berdasarkan aturan OJK, bunga pinjaman online konsumtif dengan tenor kurang dari 6 bulan dipatok 0,3 persen per hari.

Agusman menegaskan bahwa sejak awal OJK memang berpihak agar pinjaman daring tersalurkan ke sektor produktif. Namun, ia mengakui adanya mekanisme pasar yang turut memengaruhi realisasi di lapangan. "Dari awal kita sudah berpihak benar (agar pindar tersalur ke sektor produktif), tapi ada mekanisme pasar. Makanya kita akan evaluasi, bisakah target 70 persen itu bisa dicapai," katanya.

Dengan evaluasi tersebut, OJK berharap kebijakan yang telah diterapkan mampu mendorong pergeseran penyaluran pinjaman daring dari sektor konsumtif ke sektor produktif. Target 70 persen pada 2028 menjadi tolok ukur keberhasilan peta jalan yang telah disusun otoritas tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0