Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Ini Susunan Lengkapnya

Komisi XI DPR resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031 melalui musyawarah mufakat. Selain itu, Aida S. Budiman ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur. Ketetapan ini akan disahkan lewat Rapat Paripurna DPR pada 1 September.

Oct 1, 2026 - 04:02
Oct 1, 2026 - 04:02
 0
Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Ini Susunan Lengkapnya
Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Ini Susunan Lengkapnya

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk masa jabatan 2026-2031. Penetapan itu dilakukan setelah uji kepatutan dan kelayakan yang digelar pada Rabu.

Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal komisi. "Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, seperti dilansir Detik.

Selain menetapkan Gubernur BI, Komisi XI juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur. Keduanya akan menjabat untuk periode yang sama dengan Destry.

Misbakhun menegaskan bahwa ketetapan Komisi XI masih akan disahkan melalui mekanisme Rapat Paripurna DPR. Rapat paripurna tersebut diagendakan pada 1 September.

Dengan penetapan ini, Destry Damayanti akan memimpin bank sentral Indonesia untuk lima tahun ke depan, didampingi oleh Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro di jajaran deputi gubernur.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0