Komdigi Ajukan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk 2027, Ini Rincian Kebutuhannya
Kementerian Komunikasi dan Digital mengusulkan penambahan anggaran Rp3,23 triliun untuk tahun 2027 guna menutup kekurangan pagu dan mendukung program prioritas nasional. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, dengan alokasi utama untuk infrastruktur digital serta dukungan operasional KPI, KIP, dan Dewan Pers.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan itu muncul karena pagu anggaran yang tersedia dinilai belum mencukupi kebutuhan riil kementerian dalam menjalankan program prioritas nasional dan pemerataan infrastruktur digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa langkah efisiensi yang dilakukan kementeriannya selama beberapa tahun terakhir tidak akan mengganggu pencapaian target kinerja sektor digital. Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (1/9), serta dikutip dari Antara, Rabu (2/9).
"Ada tren yang menunjukkan upaya efisiensi yang kuat, namun insyaallah nanti pencapaiannya tidak terganggu," ujar Meutya.
Meutya memaparkan bahwa alokasi anggaran kementerian mengalami pengetatan sejak beberapa tahun terakhir. Anggaran Kemkomdigi yang sebelumnya bernama Kementerian Kominfo tercatat Rp15,8 triliun pada 2023 dan sempat menyentuh Rp19,6 triliun pada 2024. Alokasi kemudian disesuaikan menjadi Rp11 triliun pada 2025, Rp10 triliun pada 2026, dan pagu anggaran 2027 sebesar Rp11,52 triliun.
Meski anggaran mengecil, kinerja penyerapan justru konsisten meningkat. Realisasi anggaran Kemkomdigi tercatat 89,84 persen pada 2023, naik menjadi 92,65 persen pada 2024, dan mencapai 94,95 persen pada 2025. Untuk 2026, penyerapan per 28 Agustus 2026 telah menyentuh 60,49 persen dengan target akhir tahun di kisaran 95 persen.
Dari sisi penerimaan, Kemkomdigi terus melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Realisasi PNBP mencapai Rp26,52 triliun pada 2023, Rp30,68 triliun pada 2024, dan Rp29,3 triliun pada 2025. Pada 2026, setoran ke kas negara telah mencapai Rp16,8 triliun dan diproyeksikan tembus Rp26 triliun dari target Rp25,65 triliun. Porsi izin pakai PNBP kementerian juga turun bertahap dari 30,05 persen pada 2023 menjadi diproyeksikan sekitar 3 persen pada 2027.
Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail merinci pagu anggaran 2027 sebesar Rp11,517 triliun yang dibagi ke dalam empat program utama. Penguatan infrastruktur digital mendapat alokasi Rp6,47 triliun, ekosistem dan ruang digital Rp2,958 triliun termasuk pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN), komunikasi publik dan media Rp20 miliar, serta dukungan manajemen Rp2 triliun.
Ismail menambahkan, kementerian telah menyusun penajaman kebutuhan riil tahun anggaran 2027 sebesar Rp14,753 triliun. Usulan penambahan Rp3,23 triliun itu ditujukan untuk menutup kekurangan anggaran, termasuk dukungan operasional bagi lembaga kuasi publik seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0