Kembali Sekolah Senin, Siswa SD dan SMP Padang Wajib Masker dan Dilarang Olahraga di Luar Ruangan

Disdikbud Kota Padang memastikan pembelajaran tatap muka SD dan SMP kembali digelar Senin (14/9/2026) setelah sebelumnya dialihkan ke PJJ akibat kabut asap. Siswa dan tenaga pendidik wajib memakai masker, siswa bergejala ISPA boleh tidak masuk, dan kegiatan olahraga di luar ruangan dilarang.

Oct 3, 2026 - 08:02
Oct 3, 2026 - 08:02
 0
Kembali Sekolah Senin, Siswa SD dan SMP Padang Wajib Masker dan Dilarang Olahraga di Luar Ruangan
Kembali Sekolah Senin, Siswa SD dan SMP Padang Wajib Masker dan Dilarang Olahraga di Luar Ruangan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang memutuskan proses belajar mengajar (PBM) jenjang SD dan SMP kembali dilaksanakan secara tatap muka mulai Senin (14/9/2026). Kebijakan ini diambil setelah sebelumnya pembelajaran dialihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat kabut asap dan buruknya kualitas udara di Kota Padang.

Kepala Disdikbud Kota Padang Yopi Krislova menyampaikan keputusan tersebut melalui konfirmasi tertulis kepada awak media pada Minggu (13/9/2026). Menurutnya, pembelajaran tatap muka kembali digelar dengan sejumlah catatan penting demi melindungi peserta didik, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan (tendik) dari paparan udara yang masih berpotensi mengganggu kesehatan.

"Sehubungan dengan kondisi udara besok Senin tanggal 14 September 2026, proses PBM dilaksanakan dengan catatan," ujar Yopi.

Salah satu ketentuan yang diberlakukan adalah siswa yang sedang sakit atau mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) diperkenankan tidak masuk sekolah. Selain itu, seluruh murid diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah. Kewajiban serupa juga berlaku bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

Disdikbud juga melarang sekolah melaksanakan kegiatan olahraga maupun aktivitas lain di luar ruangan. Larangan ini bertujuan mengurangi paparan udara yang kurang sehat terhadap peserta didik dan tenaga pendidik.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang melalui Disdikbud mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi PJJ atau daring setelah kualitas udara masuk kategori berbahaya. Kebijakan itu berlaku bagi peserta didik PAUD/TK, SD, hingga SMP.

Pada 8 September 2026, kualitas udara Kota Padang tercatat mencapai 430 AQI US dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 290,2 mikrogram per meter kubik. Kondisi itu menjadi pertimbangan utama pemerintah menerapkan pembelajaran dari rumah guna mengurangi paparan polusi udara terhadap anak-anak. Saat itu, Wali Kota Padang Fadly Amran mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan dan meminta warga yang tetap beraktivitas di luar rumah menggunakan masker.

Yopi Krislova sebelumnya menyatakan keputusan sistem pembelajaran pekan berikutnya akan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara hingga Minggu (13/9). Jika kondisi udara membaik, pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan. Sebaliknya, jika masih buruk, PJJ berpotensi diperpanjang.

Dengan kembali diterapkannya pembelajaran tatap muka, Disdikbud tetap memberlakukan sejumlah pembatasan. Murid yang sakit atau mengalami gejala ISPA tidak diwajibkan hadir, seluruh murid dan tendik wajib mengenakan masker, serta kegiatan olahraga maupun aktivitas lain di luar ruangan dilarang.

"Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga proses pendidikan tetap berjalan sekaligus meminimalkan risiko kesehatan di tengah kondisi udara Kota Padang yang masih terdampak kabut asap," tutup Yopi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0