Rangkuman Kriminal Jakarta: Kematian Sutrimo hingga Penculikan Kakak-Adik di Jakbar
Sejumlah peristiwa kriminal mewarnai Jakarta pada Rabu (30/9). Polda Metro Jaya menyimpulkan belum ada tindak pidana dalam kasus kematian Sutrimo. Sementara itu, polisi mengungkap percobaan perampokan pegadaian di Jakbar, penculikan dan pengeroyokan berujung maut di Jakut, pemusnahan barang bukti terorisme dan obat ilegal oleh Kejari Jaktim, serta mengusut penculikan dan perampasan kakak-adik di Jakbar.
Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (30/9). Mulai dari kesimpulan Polda Metro Jaya terkait kasus kematian Sutrimo hingga pengusutan kasus penculikan dan perampasan kakak-adik di Jakarta Barat. Berikut rangkuman berita selengkapnya.
Polda Metro Jaya menyimpulkan belum menemukan bukti indikasi tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya Sutrimo di Klinik Mordent, Kramat Pela, Jakarta Selatan. Kesimpulan ini diambil setelah penyelidikan mendalam.
Di Jakarta Barat, kepolisian mengungkap kasus percobaan perampokan dan penodongan dengan senjata api palsu terhadap seorang pegawai gerai pegadaian di Jalan Panjang, RT 02 RW 01, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk. Pelaku yang terlilit utang nekat melakukan aksinya.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus penculikan dan pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial EY (28) di kawasan Jalan Ampera, Kebon Bawang, Tanjung Priok. Enam pelaku terlibat dalam aksi tersebut.
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana terorisme dan peredaran obat tanpa izin edar yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini merupakan bagian dari penegakan hukum.
Terakhir, polisi masih mengusut kasus dugaan penculikan dan perampasan kalung emas yang menimpa dua anak perempuan kakak-adik di kawasan Menceng, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu sore. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0