Jubir KPK Jalani Pemeriksaan Intensif di Polda Metro Jaya, 50 Pertanyaan Dijawab

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjawab 50 pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh kritikus politik Faizal Assegaf. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga sore hari dan berjalan kondusif. Budi membantah adanya mediasi dengan pelapor dan menegaskan komitmen KPK pada proses hukum yang transparan.

Oct 2, 2026 - 20:02
Oct 2, 2026 - 20:02
 0
Jubir KPK Jalani Pemeriksaan Intensif di Polda Metro Jaya, 50 Pertanyaan Dijawab
Jubir KPK Jalani Pemeriksaan Intensif di Polda Metro Jaya, 50 Pertanyaan Dijawab

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani klarifikasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik. Pemeriksaan berlangsung sejak Selasa pagi pukul 10.30 WIB hingga menjelang Maghrib. Dalam proses tersebut, Budi mengaku menerima sekitar 50 pertanyaan dari penyidik.

"Ada sekitar 50 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik. Situasi dan kondisinya sangat kondusif, sehingga dari pagi sampai sore permintaan keterangan berlangsung dengan lancar," ujar Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Budi menjelaskan kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku sekaligus komitmen KPK dalam menjaga transparansi penegakan hukum. "Hadirnya kami di sini sebagai bentuk kepatuhan dalam proses hukum yang sedang berjalan dan bukti bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK taat asas," katanya.

Meski demikian, Budi enggan merinci identitas pelapor maupun detail materi perkara. Ia menegaskan identitas pelapor merupakan informasi yang dikecualikan dan berada di bawah kewenangan penyidik. Budi juga membantah adanya komunikasi atau upaya mediasi dengan pihak pelapor sebelum pemeriksaan. Menurutnya, seluruh proses dijalankan secara independen dan profesional.

"Tidak ada (mediasi). Kami harus menjaga independensi, profesionalitas, dan nothing personal. Apa yang kami sampaikan murni berbasis fakta dan kebenaran," tegas Budi.

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari agenda pemanggilan sebelumnya yang sempat disesuaikan dengan agenda kerja kedua belah pihak. Dalam kesempatan itu, Budi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya atas penanganan perkara yang dinilainya profesional, objektif, dan presisi.

Sebelumnya, Budi Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kritikus politik Faizal Assegaf karena merasa difitnah. "Saya datang sebagai warga negara untuk memperjuangkan hak saya untuk melaporkan juru bicara KPK atas penyebaran berita fitnah, kebohongan publik, sosiologi dalam masalah yang terjadi di penanganan bea cukai," kata Faizal saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (14/4).

Faizal menjelaskan kronologi berawal saat dirinya dipanggil pada 7 April 2026 untuk diminta keterangan, klarifikasi dan diajukan lima pertanyaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai hasil pemeriksaan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0