Hampir Rampung, PSEL Palembang Siap Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik Desember 2026
PSEL Palembang di Kertapati telah mencapai progres 96 persen dan ditargetkan beroperasi komersial 8 Desember 2026. Fasilitas ini mampu mengolah 1.000 ton sampah per hari menjadi listrik yang sudah masuk jaringan PLN, dengan kapasitas berpotensi naik hingga 20 MW dan investasi sekitar Rp3 triliun.
Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, semakin dekat menuju operasi komersial. Pembangunan fisik fasilitas ini telah mencapai 96 persen per Oktober 2026 dan ditargetkan mulai beroperasi secara komersial pada 8 Desember 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau langsung kesiapan fasilitas tersebut pada Rabu (4/11). Sejumlah pekerjaan masih dalam tahap penyelesaian, antara lain area perkantoran, fasad bangunan, dan taman. Fasilitas yang dibangun di atas lahan seluas 8 hektare dengan skema Build Own Operate (BOO) itu kini telah memasuki tahap uji coba operasional atau commissioning.
Menurut Zulkifli, listrik yang dihasilkan PSEL Palembang sudah masuk ke jaringan PT PLN (Persero). Kapasitas pembangkit yang semula dirancang 17,7 megawatt (MW) berpotensi meningkat menjadi 18,6 MW, bahkan mencapai 20 MW pada kondisi puncak.
"Insyaallah Desember ini mudah-mudahan sudah bisa kita resmikan. Bayangkan, sesuatu yang tadinya menjadi masalah besar bagi lingkungan, sekarang bisa diubah menjadi energi listrik yang bermanfaat," ujar Zulkifli Hasan.
PSEL Palembang dirancang mengolah 1.000 ton sampah per hari, setara dengan sebagian besar timbulan sampah Kota Palembang yang mencapai sekitar 1.260,956 ton setiap hari. Selama ini persoalan sampah tidak hanya soal penumpukan di tempat pembuangan akhir, tetapi juga berpotensi memicu pencemaran lingkungan, penyebaran mikroplastik, emisi gas metana, hingga kebakaran dan bencana lingkungan lainnya.
Melalui teknologi waste to energy, sampah yang sebelumnya menjadi beban lingkungan diubah menjadi sumber energi. PSEL Palembang diproyeksikan menghasilkan listrik untuk memenuhi kebutuhan sekitar 12.000 hingga 14.000 rumah tangga. Proyek dengan nilai investasi sekitar 160 juta dolar AS atau hampir Rp3 triliun itu juga diperkirakan menyerap 600 hingga 1.000 tenaga kerja, termasuk di sektor hulu pengelolaan sampah.
"Jadi, yang tadinya masalah, sekarang menjadi sesuatu yang positif. Sampah bisa diolah menjadi energi, lingkungan lebih terjaga, dan masyarakat juga mendapatkan manfaat," tambah Zulkifli.
Di balik kesiapan infrastruktur, pemerintah masih perlu memastikan keberlanjutan operasional PSEL Palembang, terutama terkait transisi regulasi dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 menuju Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Proses peralihan regulasi akan berjalan paralel setelah PSEL mencapai Commercial Operation Date (COD), dengan mempertimbangkan ketentuan pengalihan kepemilikan saham yang belum dapat dilakukan sebelum fasilitas beroperasi komersial.
Pembiayaan operasional juga menjadi perhatian. PSEL Palembang membutuhkan dukungan fiskal dari pemerintah pusat dan daerah untuk memenuhi biaya layanan pengolahan sampah atau tipping fee sebesar Rp400.000 per ton. Untuk 2027, Pemerintah Kota Palembang telah mengalokasikan anggaran Rp90 miliar dengan kontribusi daerah Rp90.000 per ton, sementara kekurangan Rp310.000 per ton diharapkan ditutup melalui Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik.
Pemerintah juga mendorong langkah administratif dan hukum untuk mempercepat transisi, mencakup penyusunan Bridging Agreement, penyelesaian uji tuntas oleh Danantara, serta penguatan landasan hukum terkait kepemilikan lahan milik pemerintah daerah dan pengalihan aset kelistrikan kepada PLN. Dengan progres 96 persen dan commissioning yang berlangsung, PSEL Palembang memasuki tahap akhir sebelum beroperasi komersial dan diharapkan mengurangi beban sampah perkotaan sekaligus menyediakan sumber energi listrik alternatif bagi masyarakat.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)