Data Timbul Tukang Bentor DIY Diperbarui BPS, Desilnya Kini Berubah dari 9 ke 3
BPS memutakhirkan data Timbul, tukang bentor asal Kulon Progo, DIY, yang sempat viral karena tercatat berdesil 9 di DTSEN. Setelah pengecekan lapangan dan pemutakhiran mandiri, posisi desilnya kini berubah menjadi desil 3 guna mendukung pendaftaran KIP-K anaknya.
Badan Pusat Statistik (BPS) bergerak cepat menindaklanjuti sorotan publik terhadap data Bapak Timbul, warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang posisi desilnya pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sempat berubah dari desil 1 menjadi desil 9. BPS Provinsi DI Yogyakarta bersama BPS Kabupaten Kulon Progo melakukan pengecekan langsung ke tempat tinggal Pak Timbul untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa informasi mengenai kondisi Bapak Timbul yang tercatat dalam DTSEN sebelumnya belum mencerminkan keadaan terkini. Selain itu, Pak Timbul diketahui belum pernah melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui kanal yang telah disediakan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BPS Provinsi DI Yogyakarta dan BPS Kabupaten Kulon Progo mendampingi Bapak Timbul untuk memperbarui datanya secara mandiri melalui kanal Cek DTSEN. Informasi terbaru dari proses itu kemudian digunakan dalam pemutakhiran DTSEN.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa DTSEN perlu terus dimutakhirkan, dan peran aktif masyarakat dalam pembaruan mandiri akan meningkatkan akurasi data dari waktu ke waktu. Ia menjelaskan pemutakhiran data Bapak Timbul dilakukan untuk mendukung kebutuhan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) bagi anaknya.
"Kasus Bapak Timbul merupakan bagian dari mekanisme pemutakhiran data untuk mendukung kebutuhan pengajuan KIP-K bagi anaknya. Mekanisme ini memungkinkan hasil pemutakhiran desil dapat diketahui dalam waktu sekitar dua minggu, berbeda dengan pemutakhiran desil secara umum yang mengikuti siklus pemutakhiran DTSEN. Setelah data Bapak Timbul diperbarui dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, posisinya saat ini berada pada desil 3," jelas Amalia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (28/8).
Amalia menambahkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam pemutakhiran mandiri merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk memastikan DTSEN sebagai basis data pembangunan tetap valid dan akurat.
Sebelumnya, BPS menjelaskan bahwa pembaruan DTSEN memanfaatkan berbagai sumber data, mulai dari data administrasi, hasil sensus dan survei, hasil pemutakhiran data, hingga sumber lain dari instansi pusat dan daerah. Contohnya pengecekan lapangan oleh kementerian dan lembaga seperti Kementerian Sosial, pemutakhiran oleh pemerintah daerah, serta pemutakhiran mandiri oleh masyarakat melalui kanal yang disediakan.
DTSEN pada awalnya dibangun dengan mengintegrasikan tiga sumber data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial, Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikoordinasikan Bappenas. Data itu diperkaya dengan data administratif lain seperti BPJS Kesehatan dan PLN, serta disinkronisasi dengan data kependudukan yang dikelola Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Pemutakhiran DTSEN dilakukan secara triwulanan. Hingga kini, proses tersebut telah menghasilkan DTSEN versi 3 Tahun 2026 yang mencakup 290,13 juta record individu atau 95,98 juta record keluarga.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0