Dana Rp70 Juta Melayang, Warga Jakarta Tertipu Janji Lolos Rekrutmen Damkar DKI

Warga Jakarta, Wintarko Setiawan (31), menjadi korban dugaan penipuan rekrutmen petugas Damkar DKI Jakarta. Ia mengalami kerugian Rp70 juta setelah meminjam uang dari Bank DKI untuk melunasi janji oknum yang mengaku bisa meloloskannya. Hingga kini, laporannya ke Polres Metro Jakarta Timur belum menunjukkan perkembangan.

Oct 2, 2026 - 16:02
Oct 2, 2026 - 16:02
 0
Dana Rp70 Juta Melayang, Warga Jakarta Tertipu Janji Lolos Rekrutmen Damkar DKI
Dana Rp70 Juta Melayang, Warga Jakarta Tertipu Janji Lolos Rekrutmen Damkar DKI

Warga Jakarta bernama Wintarko Setiawan (31) mengalami kerugian hingga Rp70 juta akibat dugaan penipuan dalam proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Jakarta. Uang tersebut ia pinjam dari Bank DKI dengan jaminan, setelah seorang oknum berjanji dapat meloloskannya menjadi petugas Damkar.

Peristiwa ini bermula pada Agustus 2025 ketika Wintarko berbincang dengan rekan kerjanya yang berprofesi sebagai guru di salah satu SDN Kramat Jati. Wintarko sebelumnya pernah mengikuti seleksi petugas Damkar pada 2018-2019, namun tidak lolos. Sang guru kemudian mengaku mengenal pihak Damkar yang bisa membantunya lolos.

"Akhirnya guru itu mengenali saya sama pihak Damkar katanya bisa untuk meloloskan saya, dan akhirnya saya setuju. Terus saya mencari dananya juga, dana segitu tidak sedikit ya, apalagi seorang saya masyarakat kecil," ujar Wintarko di Jakarta, Selasa.

Setelah menyerahkan uang Rp70 juta, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Wintarko mengaku hanya menerima janji-janji kosong. "Dana sebesar itu sama dia cuma janji-janji aja, bilang katanya masuk, sampai saat ini tidak masuk. Dari Agustus 2025 sampai 2026 itu tidak ada perkembangannya juga, dan realisasinya tidak ada, nol besar," jelasnya.

Ketika menghubungi oknum tersebut melalui WhatsApp untuk meminta kepastian, Wintarko justru ditantang untuk melapor ke polisi. "Dia juga malah menantang saya bilang 'silakan saja lapor ke Polres, saya akan ikuti prosedur dari Polres juga segala macam'. Dari situ lah saya akhirnya melapor," tambahnya.

Wintarko melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada awal Agustus. Namun, hingga kini belum ada perkembangan berarti. Ia pun mendatangi Polres Metro Jakarta Timur pada Senin (28/9) untuk menanyakan kelanjutan laporannya.

Akibat pinjaman tersebut, Wintarko harus mencicil sekitar Rp2,1 juta per bulan. Total uang yang harus dikembalikan mencapai Rp108 juta, jauh lebih besar dari pinjaman pokok. "Saya kan berarti sudah setahun lebih bayarin. Minjam Rp70 juta kita mengembalikan tidak segitu, jadi Rp108 juta, karena di tiap bulannya kita bayar Rp2,1 juta," ucapnya.

Wintarko berharap laporannya segera ditindaklanjuti agar ada kejelasan, terutama mengenai uang yang telah ia keluarkan demi memenuhi janji menjadi petugas Damkar.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0