Bupati Solok Selatan Raih Piagam Penghargaan Kampanye Wajib Halal 2026, Ini Bentuk Apresiasinya

Bupati Solok Selatan H. Khairunas menerima Piagam Penghargaan Partisipasi Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 di Kantor Bupati, Rabu (9/9/2026). Penghargaan diberikan atas dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat program Jaminan Produk Halal dan mendorong kesadaran pelaku usaha terhadap sertifikasi halal.

Oct 3, 2026 - 04:03
Oct 3, 2026 - 04:03
 0
Bupati Solok Selatan Raih Piagam Penghargaan Kampanye Wajib Halal 2026, Ini Bentuk Apresiasinya
Bupati Solok Selatan Raih Piagam Penghargaan Kampanye Wajib Halal 2026, Ini Bentuk Apresiasinya

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem produk halal di daerah. Komitmen tersebut berbuah apresiasi berupa penyerahan Piagam Penghargaan Partisipasi Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 kepada Bupati Solok Selatan H. Khairunas.

Penyerahan piagam berlangsung di Kantor Bupati Solok Selatan, Rabu (9/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan dan koordinasi yang melibatkan Kementerian Agama Kabupaten Solok Selatan, Satgas Jaminan Produk Halal (JPH), serta perwakilan BPJPH.

Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat pelaksanaan program Jaminan Produk Halal. Selain itu, penghargaan ini juga menjadi dorongan agar kesadaran pelaku usaha dan masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal terus meningkat.

Bupati Khairunas menegaskan bahwa penguatan produk halal tidak bisa dilakukan sendiri. Menurutnya, hal ini membutuhkan kerja sama semua pihak, bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga peran aktif pelaku usaha dan masyarakat.

"Kita ingin produk-produk masyarakat Solok Selatan semakin berkualitas, memiliki jaminan halal, dan mampu meningkatkan kepercayaan serta daya saing di pasar," ujar Khairunas.

Ia menambahkan, sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban memenuhi aturan. Lebih dari itu, sertifikasi dapat menjadi peluang untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Ke depan, Pemkab Solok Selatan akan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama, BPJPH, dan berbagai pihak terkait. Tujuannya agar semakin banyak pelaku usaha di daerah tersebut yang memenuhi ketentuan sertifikasi halal.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem halal yang kuat. Diharapkan, produk lokal semakin berdaya saing dan peluang ekonomi bagi masyarakat Solok Selatan semakin terbuka luas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0