Banjir Bandang Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Eks PM Malaysia Ismail Sabri Didakwa Kasus Kekayaan

Banjir bandang di Nepal menewaskan lebih dari 150 orang dan 384 lainnya hilang setelah longsor di Pegunungan Himalaya meluruhkan gletser. Sementara itu, mantan PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob didakwa di bawah UU Anti-Korupsi karena gagal melaporkan harta kekayaan, termasuk uang 14,7 juta ringgit dan emas batang. Trump juga menyatakan yakin Mojtaba Khamenei masih hidup.

Oct 1, 2026 - 12:03
Oct 1, 2026 - 12:03
 0
Banjir Bandang Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Eks PM Malaysia Ismail Sabri Didakwa Kasus Kekayaan
Banjir Bandang Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Eks PM Malaysia Ismail Sabri Didakwa Kasus Kekayaan

Musibah banjir bandang yang melanda Nepal sejak Rabu (26/8) menewaskan lebih dari 150 orang, sementara 384 orang lainnya masih dalam pencarian. Banjir besar yang dipicu luruhnya sebagian gletser di Pegunungan Himalaya itu juga memaksa ribuan warga mengungsi dan meninggalkan kerusakan luas di sejumlah wilayah.

Para ahli geofisika menyebut peristiwa yang terjadi di Himalaya sebagai fenomena geofisika masif. Pakar dari Earth Observatory Universitas Columbia, Goran Ekstrom, menjelaskan kepada ABC News bahwa sebuah tanah longsor di celah pegunungan terjadi pada siang hari dan meluruhkan gletser besar di kawasan tersebut.

Menurut Ekstrom, bebatuan besar meluncur turun dari pegunungan dan menghasilkan energi luar biasa besar. Energi itu memicu peningkatan suhu yang kemudian mencairkan gletser, sehingga volume air yang mengalir deras ke kaki gunung menjadi sangat besar dan menyebabkan banjir bandang.

Di Malaysia, mantan Perdana Menteri Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob resmi didakwa di bawah Undang-Undang Anti-Korupsi Malaysia. Ia dituduh gagal melaporkan harta kekayaan sesuai ketentuan Section 36(1)(a) Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) Act 2009 (Act 694).

Berdasarkan surat dakwaan, Ismail Sabri diduga secara sengaja memberikan keterangan soal kekayaan yang tidak sesuai ketentuan pada 7 Januari 2025. Ia didakwa karena tidak mendeklarasikan kekayaan, termasuk uang senilai 14,7 juta ringgit atau sekitar Rp64,7 miliar dalam berbagai mata uang asing dan emas batang.

Sejumlah mata uang yang tidak dilaporkan itu terdiri dari dolar Singapura, dolar Amerika, franc Swiss, euro, yen Jepang, pound sterling Inggris, dolar Selandia Baru, dirham Emirat Arab, dan dolar Australia.

Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan keyakinannya bahwa Ayatollah Mojtaba Khamenei masih hidup. Pernyataan itu muncul setelah sebelumnya Trump beberapa kali meyakini Pemimpin Tertinggi Iran tersebut telah tewas.

Dalam wawancara dengan penyiar radio konservatif Glenn Beck, Trump mengatakan Mojtaba kemungkinan besar selamat dari serangan udara AS dan Israel yang menewaskan ayahnya, Ayatollah Ali Khamenei, pada 28 Februari. "Menurut saya dia tidak tewas. Dia terluka sangat parah. Sisi kiri tubuhnya, lengan, kaki, semuanya. Dia terluka sangat parah. Namun, menurut saya dia tidak tewas," ujar Trump.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0