Satpam Rusun Dakota Lapor Polisi Usai Video Penganiayaan Viral, Pelaku Kabur

Satpam Rusun Dakota di Kemayoran, Jakarta Pusat, melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Kemayoran setelah video kejadian viral. Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku berinisial A yang diduga melarikan diri. Penyidik masih memeriksa saksi dan mendalami motif, termasuk isu pencurian kabel.

Aug 17, 2026 - 02:36
Aug 17, 2026 - 02:36
 0
Satpam Rusun Dakota Lapor Polisi Usai Video Penganiayaan Viral, Pelaku Kabur
Satpam Rusun Dakota Lapor Polisi Usai Video Penganiayaan Viral, Pelaku Kabur

Seorang satpam di Rumah Susun (Rusun) Dakota, Kemayoran, Jakarta Pusat, resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Kemayoran pada Jumat. Laporan ini diajukan setelah video kejadian tersebut tersebar luas di media sosial dan menarik perhatian publik.

Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Menurutnya, polisi sebenarnya sudah bergerak cepat sejak video pertama kali beredar, dengan mendatangi lokasi kejadian untuk mencari korban dan terduga pelaku.

"Pada hari kejadian video itu, kami langsung ke lokasi dan mencari korban dan siapa pelakunya. Namun, hari ini baru disempatkan oleh korban untuk melaporkan secara resmi," ujar Agung di Jakarta, Jumat.

Setelah laporan resmi diterima, penyidik langsung melakukan penyelidikan. Polisi telah mengantongi identitas seorang terduga pelaku yang berinisial A. Upaya pemanggilan dan penangkapan terhadap yang bersangkutan pun telah dilakukan, namun hingga saat ini terduga pelaku diduga masih melarikan diri.

"Untuk pelaku juga kita sudah lakukan upaya pemanggilan dan penangkapan. Identitas pelaku sementara ini berinisial A, namun masih melarikan diri," kata Agung.

Sementara itu, penyidik masih terus melengkapi keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh. Terkait isu yang beredar bahwa penganiayaan ini berkaitan dengan pencurian kabel di kawasan rusun, Agung menegaskan bahwa informasi tersebut masih sebatas keterangan awal dari korban dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Informasi yang kita dapat begitu, dari keterangan korban seperti itu. Namun, kita lengkapi dulu, kita ada pembuktian dulu. Sementara, isu yang dikembangkan, nanti kita cek lagi kebenarannya," tuturnya.

Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwenang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0