Satlinmas Solok Selatan Dibekali Khusus Jelang Pilwana 2026, Diminta Tak Berpihak
Pemkab Solok Selatan membekali personel Satlinmas untuk menghadapi Pilwana Serentak 2026. Sekda Syamsurizaldi menekankan agar Satlinmas bertugas secara adil, profesional, dan tidak berpihak. Pilwana digelar di 39 nagari dengan pemungutan suara pada 7 Oktober, saat ini memasuki tahap pendaftaran dan verifikasi bakal calon oleh P2WN.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memberikan pembekalan kepada personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di nagari dalam rangka menghadapi Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 9-10 September 2026, di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan.
Sekretaris Daerah Solok Selatan, Dr. H. Syamsurizaldi, yang memberikan pembekalan menegaskan bahwa Satlinmas akan berhadapan langsung dengan berbagai situasi di lapangan selama tahapan hingga pelaksanaan Pilwana. Karena itu, personel Satlinmas dituntut menjalankan tugas secara profesional, adil, dan tidak berpihak kepada kepentingan politik mana pun.
"Sebagai Satlinmas tentu akan menghadapi persoalan-persoalan di lapangan. Kita berharap Pilwana ini tidak seperti pemilihan legislatif. Pemilihan di nagari memiliki suasana dan karakter tersendiri, karena masyarakat yang memilih dan dipilih berada dalam lingkungan sosial yang saling mengenal," ujar Syamsurizaldi.
Menurutnya, Pilwana merupakan wadah masyarakat nagari dalam menjalankan amanat demokrasi. Seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga agar proses demokrasi tersebut berlangsung dengan baik. Ia pun menegaskan pentingnya netralitas aparat pengamanan.
"Wadah kita berdemokrasi di nagari, tentu kita menjaga ini secara bersama-sama. Jalankan tugas dengan adil, jaga ketertiban dan jangan sampai ada keberpihakan," tegasnya.
Dari sisi regulasi, Syamsurizaldi menjelaskan bahwa Pilwana Serentak 2026 memiliki landasan hukum yang jelas, di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk mekanisme pemilihan kepala desa atau nagari. Selain itu, Kabupaten Solok Selatan telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Wali Nagari, Perangkat Nagari, dan Badan Permusyawaratan Nagari sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pemilihan wali nagari.
Pilwana Serentak 2026 mengusung tema "Wujudkan Demokrasi Nagari yang Berintegritas dan Bermartabat untuk Solok Selatan Makin Maju dan Sejahtera". Tema ini mengandung pesan agar Pilwana tidak hanya dimaknai sebagai proses memilih pemimpin nagari, tetapi juga sebagai momentum membangun budaya demokrasi yang sehat.
"Demokratis, berintegritas dan bermartabat. Itu yang harus kita wujudkan bersama dalam Pilwana ini," pungkas Syamsurizaldi.
Pilwana Serentak akan dilaksanakan di 39 nagari di Solok Selatan dengan pemungutan suara dijadwalkan pada 7 Oktober mendatang. Saat ini tahapan Pilwana telah memasuki tahapan kelima, yaitu pendaftaran, dengan verifikasi bakal calon wali nagari sedang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Wali Nagari (P2WN) di masing-masing nagari.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0