Curanmor di Kelapa Gading Viral di Medsos, Polisi Ringkus Empat Pelaku dan Buru Penadah

Polsek Kelapa Gading mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang viral di media sosial dan menangkap empat pelaku berinisial LS, RH, M, serta BS. Motor korban dicuri di Gang Majelis Taklim Ash Sholihin pada 18 September sekitar pukul 19.12 WIB, lalu dijual Rp1,5 juta ke penadah dan kembali dijual Rp2,5 juta. Polisi masih memburu C alias Kipli.

Oct 2, 2026 - 04:02
Oct 2, 2026 - 04:02
 0
Curanmor di Kelapa Gading Viral di Medsos, Polisi Ringkus Empat Pelaku dan Buru Penadah
Curanmor di Kelapa Gading Viral di Medsos, Polisi Ringkus Empat Pelaku dan Buru Penadah

Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat ramai dibicarakan di media sosial. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial LS, RH, M, dan BS, setelah menjalani serangkaian penyelidikan.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Dr. Girindra Wardana menyatakan bahwa keempat orang tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pencurian di kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Menurut Girindra, pencurian terjadi pada Jumat, 18 September, sekitar pukul 19.12 WIB di Gang Majelis Taklim Ash Sholihin. Saat itu, sepeda motor korban diparkir di halaman rumah. Korban baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 20.00 WIB.

Dari rekaman kamera pengintai, terlihat dua pria masuk ke halaman rumah dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan tiga orang di kawasan Kayumas, Pulogadung, Jakarta Timur, yakni LS, RH, dan M. Dari pemeriksaan, dua di antara mereka diduga berperan sebagai eksekutor pencurian.

Motor hasil curian itu kemudian dijual melalui seorang perantara kepada penadah berinisial BS dengan harga Rp1,5 juta. Pelaku BS mengaku kembali menjual motor tersebut kepada seseorang berinisial C alias Kipli seharga Rp2,5 juta. "C alias Kipli masih dalam pengejaran petugas," kata Girindra.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga unit telepon seluler dan satu unit motor yang diduga digunakan saat aksi pencurian. Polisi masih melengkapi proses penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Girindra juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan kunci tidak ditinggalkan di lokasi yang mudah dijangkau.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0