Purbaya Ungkap Modus Pemalsuan Pita Cukai, Pemerintah Siapkan Teknologi Track and Trace

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti maraknya pemalsuan pita cukai dan menyebut pelaku semakin pintar mencari celah. Pemerintah akan menerapkan teknologi track and trace bersama Peruri serta memasang mesin pemantau produksi di pabrik rokok yang terhubung ke Bea Cukai Pusat. Uji coba dimulai di Jawa Tengah dengan target 100 mesin dalam enam bulan dan 240 mesin dalam sembilan bulan.

Oct 4, 2026 - 12:01
Oct 4, 2026 - 12:01
 0
Purbaya Ungkap Modus Pemalsuan Pita Cukai, Pemerintah Siapkan Teknologi Track and Trace
Purbaya Ungkap Modus Pemalsuan Pita Cukai, Pemerintah Siapkan Teknologi Track and Trace

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai praktik pemalsuan dan perdagangan pita cukai ilegal masih menjadi persoalan serius yang harus segera diatasi. Menurutnya, pelaku kecurangan cukai terus mencari celah dari sistem yang berlaku saat ini sehingga pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipasi berbasis teknologi baru.

"Itu kan orang Indonesia kan pintar sekarang akal-akalin (soal cukai). Jadi kita akan pastikan itu enggak terjadi lagi. Kalau sekarang agak susah," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).

Untuk menutup celah tersebut, pemerintah akan menerapkan sistem track and trace yang dikembangkan bersama Perum Peruri dan satu perusahaan asal luar negeri yang identitasnya belum disebutkan. Teknologi ini disebut memiliki sistem digital khusus sehingga pita cukai dapat ditelusuri menggunakan telepon seluler, termasuk untuk memeriksa asal-usulnya.

"Jadi kita sedang akan menerapkan teknologi baru. Namanya track and trace dari satu perusahaan kerja sama dengan Peruri. Nanti di situ cukainya enggak bisa dipalsu," ujar Purbaya.

Selain menelusuri pita cukai, pemerintah berencana memasang mesin di pabrik-pabrik rokok untuk memantau jumlah produksi. Data dari mesin tersebut nantinya terhubung langsung dengan Bea Cukai Pusat. "Nanti kita juga akan ditaruh mesin di pabrik-pabrik rokok besar, nanti mungkin semuanya ya, dimonitor berapa yang diproduksi. Jadi mestinya tahu lebih itu. Nanti ke-link langsung ke Bea Cukai Pusat," kata Purbaya.

Purbaya menyebut penerapan sistem itu diharapkan mampu menekan perdagangan pita cukai ilegal. Teknologi yang sama juga akan dipakai untuk menelusuri aktivitas yang dinilai mencurigakan. Sebelum diperluas, sistem tersebut akan diuji coba lebih dulu karena mesin yang digunakan bersifat khusus dan harus dibuat sesuai kebutuhan. "Kita uji coba dulu. Habis itu, kan itu mesinnya juga itu kan betul-betul custom. Harus dibuat sendiri, itu perlu waktu," ujarnya.

Saat ini uji coba telah dilakukan pada satu mesin di Jawa Tengah. Pemerintah menargetkan jumlah mesin bertambah menjadi sekitar 100 unit dalam enam bulan dan 240 unit dalam sembilan bulan. Untuk pembiayaannya, perusahaan penyedia sistem akan menanamkan investasi, sementara pemerintah membayar berdasarkan persentase tertentu dari tambahan penerimaan yang dihasilkan. "Sistemnya dia invest, kita bayar untungnya fee setiap persentase tertentu dengan persentase tertentu nanti," kata Purbaya.

Purbaya menegaskan skema tersebut akan dievaluasi dalam lima tahun. Jika teknologi itu tidak menghasilkan tambahan penerimaan, pemerintah tidak akan melanjutkan penggunaannya. "Kita akan coba lima tahun ke depan. Kalau enggak ada tambahan income, saya berhentiin," ujarnya.

Soal sanksi, Purbaya menyatakan pegawai Bea Cukai yang terlibat akan dikenai pemecatan dan hukuman sesuai aturan. Sementara pihak di luar Bea Cukai yang terlibat akan ditangani mengikuti proses hukum yang berlaku.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0