Polisi Kejar Pengendali Jaringan Etomidate PIK 2, WN China Jadi Buronan

Polres Metro Jakarta Barat memburu AC, pengendali jaringan produksi etomidate senilai Rp120 miliar di PIK 2, Tangerang. Tersangka CF, WN China, ditangkap dan mengaku beroperasi atas perintah AC. Polisi menyita 1.008 cartridge etomidate, bahan baku, dan 12 ribu cartridge kosong. Bahan perisa yang ditemukan diperkirakan bisa menghasilkan lebih dari 20 ribu cartridge.

Oct 3, 2026 - 16:02
Oct 3, 2026 - 16:02
 0
Polisi Kejar Pengendali Jaringan Etomidate PIK 2, WN China Jadi Buronan
Polisi Kejar Pengendali Jaringan Etomidate PIK 2, WN China Jadi Buronan

Polres Metro Jakarta Barat terus memburu otak di balik jaringan produksi narkotika jenis etomidate yang beroperasi di kawasan perumahan elit PIK 2, Tangerang. Pria berinisial AC, yang diduga warga negara China, kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) karena diyakini sebagai pengendali utama jaringan tersebut.

Kanit 2 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Jimi mengungkapkan bahwa peran AC terungkap dari pengakuan tersangka CF, seorang warga negara China yang telah ditangkap. Menurut Jimi, seluruh operasi produksi etomidate di laboratorium gelap itu dikendalikan oleh AC yang saat ini diduga masih berada di China.

"AC kini berstatus DPO dan diduga kuat menjadi pengendali utama jaringan narkoba ini," kata Jimi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

CF diketahui telah dua kali melakukan perjalanan bolak-balik China-Indonesia sejak Juli 2026 sebelum akhirnya diringkus petugas. Ia tiba di Indonesia atas perintah AC untuk menjalankan produksi etomidate yang dijanjikan mendatangkan keuntungan besar. Namun, sebelum sempat menikmati hasilnya, CF lebih dulu diamankan. "Saudara CF ini sudah sekitar dua bulan beroperasi memproduksi etomidate ini dan dihasilkan sekian ratus cartridge," ujar Jimi.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan produksi etomidate senilai Rp102 miliar yang dikemas menyerupai produk rokok elektrik. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap CF dan menyita 1.008 cartridge berisi etomidate siap edar, bahan baku dan perisa, serta 12 ribu cartridge kosong yang diduga disiapkan untuk diisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menyatakan bahwa temuan di lokasi menunjukkan aktivitas produksi, bukan sekadar penyimpanan atau distribusi. "Yang paling menjadi perhatian kita adalah banyaknya beredar cartridge etomidate yang mengandung narkotika yang sangat berbahaya. Dan kita, Polres Jakarta Barat, telah mengungkap pabriknya atau labnya untuk pembuatan etomidate tersebut untuk disebarkan di wilayah Indonesia," kata Nasriadi di Jakarta, Kamis.

Menurut Nasriadi, bahan dan peralatan yang ditemukan dapat digunakan untuk memproduksi jauh lebih banyak cartridge. Berdasarkan pemeriksaan awal, bahan perisa yang ada diperkirakan dapat diracik menjadi lebih dari 20 ribu cartridge etomidate. "Kalau botol itu dibuat racik akan menghasilkan lebih dari 20 ribu cartridge etomidate, bayangkan, bisa menghasilkan 20 ribu cartridge. Kemudian ada sebanyak cartridge kosong 12 ribu yang siap untuk dimasukkan cairan-cairan tersebut," ujarnya.

Terhadap tersangka CF, penyidik menerapkan Pasal 610 ayat (2) huruf b subsidair Pasal 609 ayat (2) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta ketentuan terkait penggolongan narkotika. Pasal tersebut mengatur perbuatan tanpa hak memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan Narkotika Golongan II dengan berat lebih dari 5 gram.

Hingga kini, polisi masih memburu AC yang diduga berada di China. Kasus ini menjadi peringatan serius akan maraknya peredaran etomidate dalam bentuk cartridge yang menyerupai rokok elektrik, yang dapat membahayakan generasi muda.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0