Polisi Buru Motif Pria Tendang Wanita di Food Court Mal Jakpus, Pelaku Ditangkap Subuh
Polda Metro Jaya masih mendalami motif pria berinisial RS (44) yang menendang seorang wanita di food court Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara, dini hari. Korban mengalami trauma psikologis dan akan menjalani visum. Polisi telah memeriksa saksi dan menyita rekaman CCTV.
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mendalami motif di balik aksi penganiayaan yang dilakukan seorang pria berinisial RS (44) terhadap seorang pelanggan wanita di area food court sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pelaku baru diamankan pada subuh dini hari, sehingga penyidik masih menggali alasan di balik tindakannya. "Motif masih didalami karena yang bersangkutan baru diamankan subuh dini hari. Terkait alkohol, dinyatakan tidak terpengaruh, yang bersangkutan dalam kondisi tidak mengonsumsi minuman keras," ujar Budi di Jakarta, Jumat.
Insiden itu terjadi pada Rabu (16/9) sore. Korban yang tidak mengenal pelaku sama sekali tiba-tiba ditendang dari belakang hingga tersungkur saat sedang mengantre di sebuah stan makanan. Akibatnya, korban mengalami guncangan psikologis dan trauma berat.
Polisi telah menyiapkan langkah pendampingan psikologis bagi korban serta mengarahkannya untuk menjalani visum et repertum guna memastikan ada tidaknya luka fisik. "Kita harus menjaga kondisi psikologis dari korban yang syok. Polda Metro Jaya memberikan pendampingan trauma healing dalam menangani perkara terhadap korban. Apabila ada luka ataupun cedera, pasti kita minta untuk dilakukan visum," jelas Budi.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak manajemen food court dan kerabat pelaku yang berada di tempat kejadian perkara. Polisi juga menyita rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk dianalisis lebih lanjut.
Sebelumnya, Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial R (44) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan pelaku diamankan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.55 WIB.
Selain itu, penyidik telah memeriksa empat orang saksi untuk memperjelas konstruksi perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar memberikan ruang kepada tim penyidik untuk menuntaskan penanganan perkara secara komprehensif, paripurna, dan tervalidasi.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0