Polisi Bongkar Modus Sistem Tempel Peredaran Etomidate di Grogol Petamburan, Satu Tersangka Diamankan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran etomidate dengan modus sistem tempel di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Seorang tersangka berinisial I.H. (29) diamankan bersama barang bukti 261 pcs etomidate dalam goodie bag merah. Polisi masih mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan pemasok utama.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis etomidate dengan modus yang tidak biasa, yakni sistem tempel. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial I.H. (29) di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan tersangka terkait tindak pidana narkotika golongan II jenis etomidate sebanyak 261 pieces. Barang bukti tersebut ditemukan saat penggeledahan di lokasi.
Menurut Ardyan, tersangka mengaku memperoleh barang haram itu melalui modus sistem tempel. Dalam metode ini, pelaku mengambil narkotika di lokasi rahasia yang telah ditentukan jaringan pengedar tanpa adanya tatap muka langsung.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Tim kemudian bergerak menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil menemukan tersangka pada Jumat (18/9) sekitar pukul 19.47 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah goodie bag berwarna merah yang berisi empat kantong etomidate dengan total 261 pcs. Tersangka I.H. beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan pemasok utama di balik transaksi dengan modus tempel tersebut. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
Budi mengungkapkan bahwa sekecil apapun informasi dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar. Ia juga meminta warga segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0