Polisi Bekuk Dua Pengedar di Tanah Abang, Ribuan Butir Obat Keras Disita
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua tersangka berinisial MS dan RA dalam pengungkapan peredaran obat keras ilegal di dua lokasi Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Petugas menyita ribuan butir Hexymer, Trihexyphenidyl, Tramadol, serta berbagai obat mengandung alprazolam dan diazepam. Pengungkapan ini bagian dari operasi Nila Jaya 2026.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran ribuan butir obat keras ilegal di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka berinisial MS (31) dan RA (27) pada Kamis (17/9) dini hari.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A Sambo menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika yang berawal dari aktivitas transaksi di wilayah Jakarta Barat. Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit 1 Subnit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan observasi dan penyelidikan sebelum akhirnya bergerak melakukan penindakan.
Tim yang dipimpin Kasubnit 2 Unit 1 Iptu Satria Arya Pradana itu pertama kali menangkap tersangka sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Bahari II, Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dua jam berselang, sekitar pukul 03.00 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di Kost Damai Mulia, Jalan Damai Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 9.000 butir Hexymer, 2.760 butir Trihexyphenidyl, 1.000 butir Hexymer, 500 butir Tramadol, serta berbagai jenis obat yang mengandung alprazolam, diazepam, clonazepam, lorazepam, estazolam, nitrazepam, methylphenidate, dan sejumlah jenis lainnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan 10 cartridge yang mengandung etomidate, 10 Riklona clonazepam, enam unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp3,9 juta. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
AKBP Vernal A Sambo menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan di tengah masyarakat. Ia menyebut operasi ini merupakan hasil dari rangkaian operasi Nila Jaya 2026.
Polres Metro Jakarta Barat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0