Pentagon Klaim Indonesia Masuk Daftar Pembeli F-15, Kemhan RI Beri Bantahan Tegas

Kementerian Perang AS menyebut Indonesia termasuk negara tujuan Foreign Military Sales untuk jet tempur F-15 Eagle Crest dalam kontrak Boeing senilai maksimum US$131,23 miliar. Namun, Kemhan RI membantah Indonesia telah meneken kontrak tersebut dan menegaskan belum ada kontrak aktif maupun LOA yang diaktifkan untuk pengadaan F-15.

Oct 3, 2026 - 04:02
Oct 3, 2026 - 04:02
 0
Pentagon Klaim Indonesia Masuk Daftar Pembeli F-15, Kemhan RI Beri Bantahan Tegas
Pentagon Klaim Indonesia Masuk Daftar Pembeli F-15, Kemhan RI Beri Bantahan Tegas

Kementerian Perang Amerika Serikat mengungkapkan bahwa Boeing telah memperoleh kontrak pembelian jet tempur F-15 Eagle Crest dengan sejumlah negara, dan Indonesia disebut sebagai salah satu tujuannya. Pernyataan itu disampaikan dalam rilis resmi pada Senin (24/8), yang menyebut nilai kontrak mencapai maksimum US$131,23 miliar dengan skema indefinite-delivery/indefinite-quantity (IDIQ) untuk mendukung F-15 Program Office.

Lembaga yang biasa disebut Pentagon tersebut merinci bahwa kontrak itu mencakup produksi pesawat, integrasi sistem, modernisasi, peningkatan kemampuan, retrofit, hingga pemeliharaan dan dukungan berkelanjutan atau sustainment. Selain itu, kontrak juga mencakup pembangunan kemampuan pemeliharaan depot internal untuk menyediakan dan mempertahankan kemampuan penting F-15 Eagle Weapon System bagi Angkatan Udara, Air National Guard, serta pelanggan Kementerian Perang lainnya.

Dalam rilisnya, Kementerian Perang AS menyatakan kontrak tersebut meliputi Foreign Military Sales (FMS) ke Jepang, Israel, Arab Saudi, Korea Selatan, Singapura, Indonesia, dan Polandia. Kontrak ini diperoleh melalui pengadaan sumber tunggal atau sole-source acquisition. Pengerjaan proyek akan dilaksanakan di St. Louis, Missouri, dan diperkirakan selesai pada Agustus 2037. Periode pemesanan diperkirakan berakhir pada 24 Agustus 2031, dengan opsi memperpanjang hingga 24 Agustus 2036.

Meski mencantumkan Indonesia, Kementerian Perang AS tidak menjelaskan secara detail terkait kontrak pembelian F-15 dengan skema FMS tersebut, terutama untuk Indonesia. Ketidakjelasan itu kemudian memicu pertanyaan mengenai posisi Indonesia dalam kontrak dimaksud.

Secara terpisah, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait membantah bahwa Indonesia sudah meneken kontrak pembelian F-15 Boeing dengan skema FMS. Kepada CNNIndonesia.com, Rico menegaskan sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut di Kemhan RI mengenai rencana pengadaan F-15.

"Kemhan juga belum memiliki kontrak aktif maupun LOA yang diaktifkan untuk pengadaan F-15," kata Rico melalui pesan tertulis pada Sabtu (29/8).

Ia menambahkan bahwa pencantuman Indonesia dalam rilis pihak AS tersebut tidak dapat diartikan bahwa Indonesia telah mengaktifkan kontrak pengadaan F-15. Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa hingga kini belum ada langkah kontraktual yang mengikat antara Indonesia dan Boeing terkait pengadaan jet tempur tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0