Lima Tersangka Ditangkap, Modus SMS Palsu Pakai Fake BTS di Rute MRT Jakarta Terbongkar
Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka penipuan SMS palsu menggunakan alat Fake BTS di sepanjang rute MRT Jakarta dari Bundaran HI hingga Blok M. Para pelaku memancarkan frekuensi buatan untuk mengirim pesan berisi tautan situs palsu yang mencatut nama kedai kopi, operator telekomunikasi, dan bank. Polisi menyita mobil, perangkat Fake BTS, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kepolisian berhasil mengungkap jaringan penyebaran pesan singkat palsu yang beroperasi di kawasan MRT Jakarta. Lima orang ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi penipuan menggunakan alat pemancar sinyal seluler buatan atau Fake BTS di sepanjang rute Bundaran HI hingga Blok M, Jakarta Selatan.
Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang menerima SMS berisi tautan menuju situs web palsu saat berada di sekitar jalur MRT. Pesan-pesan tersebut mencatut nama gerai kedai kopi, penyedia layanan telekomunikasi, hingga lembaga perbankan.
Menurut Grawas, para tersangka menjalankan aksinya dengan memasang alat Fake BTS di dalam kendaraan. Alat itu memancarkan frekuensi buatan ke telepon seluler di sekitarnya, sehingga pesan dapat terkirim seolah-olah berasal dari pemancar resmi. "Pesan tersebut mencatut nama gerai kedai kopi, penyedia layanan telekomunikasi, hingga lembaga perbankan," ujar Grawas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Aksi tersebut mulai terendus pada 31 Juli 2026. Saat itu, tim penyidik mencurigai sebuah mobil berwarna perak dengan pelat B 2755 XXX yang melaju lambat dan berputar-putar di sekitar rute MRT. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan pengemudi berinisial GM yang sedang mengoperasikan alat tersebut.
Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa GM bekerja atas arahan tersangka NL yang berperan mencari kendaraan dan pengemudi. Seluruh kegiatan operasional tersebut didanai oleh tersangka AGW. Penyidik yang melakukan pemeriksaan forensik digital kemudian menangkap dua tersangka lainnya, yaitu JYI selaku teknisi yang merakit perangkat Fake BTS ke dalam mobil, serta AD yang menentukan isi dan jumlah pesan yang disebarkan.
Selain menangkap kelima tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi satu unit mobil perak, rangkaian alat Fake BTS yang terdiri atas aki, penguat sinyal, catu daya, lima unit telepon seluler, serta buku rekening dan kartu ATM operasional.
Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut. Penyidik menduga masih ada pihak-pihak yang berperan dalam mendukung aksi penipuan ini.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0