KONI Sawahlunto Ancam Tak Ikut Porprov Sumbar, Minta Jadwal Digeser ke November
KONI Sawahlunto menyatakan kesiapan fisik atlet untuk Porprov XVI Sumbar 2026 sudah matang, tetapi terkendala kepastian dana hibah. Ketua KONI Jhon Reflita mengancam Sawahlunto tidak akan ikut Porprov jika APBD Perubahan tak cair hingga 21 September 2026, dan mengusulkan jadwal Porprov digeser ke minggu kedua November 2026.
Kesiapan atlet Kota Sawahlunto menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026 dinilai sudah matang. Namun, Ketua KONI Sawahlunto, Jhon Reflita, menegaskan bahwa persoalan anggaran masih menjadi kendala utama yang belum terselesaikan.
Jhon menjelaskan, pihaknya belum berani melakukan pengadaan perlengkapan kontingen maupun peralatan pertandingan sebelum ada kepastian soal dana hibah. Menurutnya, kepastian pencairan anggaran sangat penting agar seluruh kebutuhan kontingen dapat dipenuhi tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
"Untuk kesiapan fisik atlet sudah siap. Namun persoalan anggaran menjadi titik balik karena kami tidak bisa membelanjakan perlengkapan kontingen dan peralatan tanding tanpa kepastian dana," kata Jhon, Senin (14/9/2026).
Ia menambahkan, meski secara kesiapan tim sangat siap, risiko jeratan hukum di masa depan harus menjadi pertimbangan krusial. Karena itu, Jhon memberi batas waktu yang jelas terkait pencairan anggaran melalui APBD Perubahan.
"Jika anggaran APBD Perubahan belum bisa dicairkan pada 21 September 2026, Kota Sawahlunto tidak akan ikut Porprov XVI Sumbar," tegasnya.
Untuk menghindari potensi pelanggaran aturan sekaligus memberi waktu cukup bagi daerah mempersiapkan pembiayaan, Jhon mengusulkan agar jadwal Porprov XVI Sumbar diundur. Ia menginginkan pelaksanaan Porprov digeser hingga minggu kedua November 2026, sehingga seluruh daerah memiliki waktu yang memadai untuk mencairkan dana hibah secara sah dan memenuhi kebutuhan kontingen sesuai ketentuan.
Di sisi lain, DPRD bersama Pemerintah Kota Sawahlunto telah menyepakati APBD Perubahan pada 31 Agustus 2026. Berkas APBD Perubahan kemudian diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada 3 September 2026 untuk menjalani proses evaluasi.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Sawahlunto, Meldi Hidayah Marta, mengungkapkan bahwa panjangnya proses birokrasi keuangan menjadi salah satu kendala dalam pengadaan kebutuhan atlet. Menurutnya, kesiapan pelaksanaan Porprov XVI Sumbar di Kota Sawahlunto bergantung pada dana hibah KONI di APBD Perubahan yang disepakati 31 Agustus lalu.
Meldi merinci, setelah berkas APBD Perubahan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada 3 September, dokumen tersebut masih menjalani evaluasi berjenjang mulai dari BPKAD Provinsi, Kemendagri, hingga kembali ke provinsi dan baru dijadwalkan sampai ke Sawahlunto pada 24 September. Setelah itu, masih ada tahapan pembahasan bersama DPRD dan Gubernur Sumatera Barat hingga diterbitkannya nomor register.
"Tahapan ini masih harus dibahas lagi bersama DPRD dan Gubernur hingga keluar nomor register. Baru setelah itu diterbitkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) agar dana bisa ditransfer ke KONI dan dipakai," ungkapnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0