Kemenkeu Buka Suara soal Anggaran Rp7 Triliun ke BPS, Ternyata Bukan Hanya untuk DTSEN

Kemenkeu mengklarifikasi pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal anggaran Rp7 triliun untuk BPS. Menurut Kemenkeu, dana itu merupakan total alokasi operasional dan program BPS 2026, bukan khusus untuk DTSEN atau Sensus Ekonomi. Purbaya sebelumnya menyebut dana besar dikucurkan ke BPS untuk membenahi data DTSEN, termasuk soal kriteria penerima BBM subsidi Pertalite bagi kelompok desil 9 dan 10.

Oct 1, 2026 - 16:02
Oct 1, 2026 - 16:02
 0
Kemenkeu Buka Suara soal Anggaran Rp7 Triliun ke BPS, Ternyata Bukan Hanya untuk DTSEN
Kemenkeu Buka Suara soal Anggaran Rp7 Triliun ke BPS, Ternyata Bukan Hanya untuk DTSEN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan resmi terkait pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai anggaran Rp7 triliun yang dialokasikan ke Badan Pusat Statistik (BPS). Klarifikasi ini disampaikan menyusul ramainya pembahasan publik soal penggunaan dana tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa angka hampir Rp7 triliun itu merupakan total alokasi anggaran operasional dan program BPS secara keseluruhan pada 2026. Dana tersebut tidak semata-mata dikhususkan untuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maupun Sensus Ekonomi.

"Anggaran sebesar hampir Rp 7 triliun merupakan total alokasi anggaran operasional dan program Badan Pusat Statistik (BPS) secara keseluruhan dan bukan anggaran yang semata-mata dikhususkan untuk DTSEN maupun Sensus Ekonomi," ujar Deni dalam keterangan resmi, Rabu (26/8).

Pernyataan Purbaya sebelumnya muncul ketika ia merespons keberatan sejumlah warga yang merasa dimasukkan ke dalam kelompok desil 9 dan 10 terkait kriteria penerima bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Warga menilai kapasitas finansial mereka tidak mencerminkan batas kemampuan ekonomi kelompok tersebut.

Menanggapi hal itu, Purbaya menyatakan pemerintah akan membenahi ketepatan data warga yang masuk kategori desil 9 dan 10, yang datanya mengacu pada DTSEN. Ia menyebut anggaran besar telah dialokasikan kepada BPS pada tahun ini untuk memperbaiki keakuratan basis data nasional.

"Makanya sedang diperbaiki itu data DTSEN-nya. Saya ngeluarin uang cukup banyak loh untuk ke BPS tahun ini," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Rabu (26/8).

Ia juga menjelaskan adanya pengajuan tambahan dana sekitar Rp7 triliun yang diminta BPS sejak awal tahun untuk pembenahan data DTSEN dan agenda Sensus Ekonomi. Menurutnya, perbaikan data diharapkan membuat hasil survei tahun depan lebih rapi.

"Jadi tahun depan harusnya sih akan lebih baik. Kalau salah satu, dua, kan biasanya selalu ada kalau di survei ya, tapi saya harapkan tahun depan lebih rapi," sebutnya.

Soal waktu pasti penerapan larangan pembelian Pertalite bagi kelompok desil 9 dan 10, pemerintah masih mengamati kondisi ekonomi terkini sembari merampungkan persiapan teknis. Purbaya memastikan kebijakan itu akan dijalankan begitu seluruh persiapan selesai.

"Nanti kalau sudah siap, ya sudah kita jalankan," ungkap Purbaya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0