Kebebasan Pers Pakistan Tertekan, Amandemen UU PECA 2025 Disorot

Lanskap media Pakistan dinilai semakin menekan kebebasan pers. Amandemen UU PECA 2025 menjadi sorotan karena dianggap mengancam kebebasan berekspresi. Sekitar 600 jurnalis berkumpul di Islamabad menolak amandemen tersebut. Data Pakistan Press Foundation mencatat 233 insiden terhadap jurnalis sejak Januari 2025 hingga April 2026, termasuk penyerangan, penangkapan, dan penculikan. Penggunaan PECA terhadap jurnalis meningkat, dengan 34 kasus menggunakan ketentuan tersebut. Tekanan juga datang dari intimidasi digital, penahanan iklan pemerintah, dan peringatan regulator.

Aug 13, 2026 - 00:59
Aug 13, 2026 - 00:59
 0
Kebebasan Pers Pakistan Tertekan, Amandemen UU PECA 2025 Disorot
Kebebasan Pers Pakistan Tertekan, Amandemen UU PECA 2025 Disorot

Lanskap media di Pakistan dinilai memasuki fase baru yang semakin menekan kebebasan pers. Sejumlah pengamat menyebut jurnalis di negara itu menghadapi kombinasi tekanan hukum, tindakan aparat, intimidasi digital, hingga tekanan ekonomi yang mempersempit ruang peliputan independen.

Kantor berita European Times dalam editorialnya menyoroti amandemen Undang-Undang Prevention of Electronic Crimes Act (PECA) 2025. Amandemen ini dinilai banyak organisasi jurnalis sebagai ancaman terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin Pasal 19 Konstitusi Pakistan.

Sorotan ini mengemuka setelah sekitar 600 jurnalis dan pekerja media berkumpul di Islamabad dalam konvensi yang diselenggarakan Pakistan Federal Union of Journalists (PFUJ) bersama Rawalpindi-Islamabad Union of Journalists (RIUJ). Para peserta menolak amandemen PECA 2025 dan mendesak pemerintah meninjau kembali regulasi yang dinilai bertentangan dengan jaminan konstitusional.

Deklarasi konvensi tersebut tidak hanya mempersoalkan kondisi profesi jurnalis, tetapi juga menggambarkan kekhawatiran lebih luas mengenai menyempitnya ruang kebebasan sipil di Pakistan. Dalam forum itu, jurnalis menyampaikan berbagai persoalan seperti kondisi kerja yang tidak aman, penurunan kesejahteraan, meningkatnya intimidasi, hingga rusaknya reputasi akibat tekanan.

European Times menyebut PECA kini berkembang dari sekadar undang-undang kejahatan siber menjadi instrumen yang semakin sering digunakan terhadap media. Data Pakistan Press Foundation (PPF) mencatat sedikitnya 233 insiden yang melibatkan jurnalis antara Januari 2025 hingga April 2026, meliputi 67 penyerangan, 67 laporan pidana, 11 penangkapan, 11 penahanan, dan tiga penculikan. Dari seluruh laporan pidana, 34 kasus menggunakan ketentuan PECA.

Pemberitahuan dan pemanggilan oleh National Cyber Crime Investigation Agency (NCCIA) kini menjadi pola yang semakin sering terjadi, terutama setelah pemberitaan yang dianggap sensitif oleh otoritas. Kelompok hak asasi manusia dan organisasi media menilai penerapan PECA tidak lagi terbatas pada kejahatan siber, tetapi juga digunakan terhadap pelaporan, komentar, maupun kritik yang menyangkut institusi negara.

Sejumlah kasus memperkuat kekhawatiran tersebut. Pada April 2026, jurnalis senior Fakhr-ur-Rehman ditangkap di Islamabad dalam kasus yang didaftarkan NCCIA setelah penggeledahan di kediamannya. Jurnalis Sohrab Barkat masih ditahan sejak November 2025 dalam perkara PECA terkait pemberitaan yang mengkritik institusi negara. Kasus lain menimpa Syed Mohammed Aslam Shah di Karachi yang ditangkap NCCIA atas dugaan unggahan media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik.

Tekanan terhadap media tidak hanya melalui proses hukum. Pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, jurnalis Benazir Shah melaporkan beredarnya video hasil kecerdasan buatan yang menampilkan dirinya, disebarkan melalui akun media sosial yang diikuti Menteri Informasi Pakistan. Serangan semacam ini menyerang kredibilitas dan reputasi jurnalis, khususnya perempuan.

Aspek ekonomi juga menjadi sorotan. Pemerintah menahan penayangan iklan resmi di surat kabar berbahasa Inggris Dawn dan surat kabar berbahasa Urdu Sahafat. Pakistan Electronic Media Regulatory Authority (PEMRA) juga mengeluarkan surat peringatan kepada organisasi media, termasuk Geo News, terkait pemberitaan mengenai persidangan Imaan Mazari serta segmen yang membahas wafatnya penyanyi India Asha Bhosle.

Rangkaian tekanan melalui jalur hukum, regulator, pembatasan iklan pemerintah, hingga tindakan kepolisian membentuk pola yang saling melengkapi dan mendorong media melakukan swasensor. European Times menilai perdebatan kebebasan pers di Pakistan kini tidak lagi sekadar menyangkut profesi jurnalistik, tetapi juga perlindungan hak-hak sipil secara lebih luas. Meski gerakan penolakan terhadap PECA sebelumnya tidak menghasilkan perubahan yang bertahan lama, tekanan yang terdokumentasi kali ini lebih banyak, penggunaan instrumen hukum semakin sistematis, dan ragam kasus yang menimpa jurnalis semakin luas dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0