Jagal Bosnia Ratko Mladic Tutup Usia di Bui Den Haag, Ini Rekam Jejak Kejahatannya

Ratko Mladic, terpidana genosida yang dijuluki Jagal Bosnia, meninggal di penjara Den Haag pada usia 84 tahun. Jenderal Serbia Bosnia itu dihukum seumur hidup oleh ICTY atas perannya dalam pembantaian Srebrenica yang menewaskan sekitar 7.000 Muslim Bosnia serta sejumlah kejahatan perang lain selama konflik 1992-1995.

Oct 3, 2026 - 12:02
Oct 3, 2026 - 12:02
 0
Jagal Bosnia Ratko Mladic Tutup Usia di Bui Den Haag, Ini Rekam Jejak Kejahatannya
Jagal Bosnia Ratko Mladic Tutup Usia di Bui Den Haag, Ini Rekam Jejak Kejahatannya

Ratko Mladic, terpidana penjahat perang yang dihukum atas kasus genosida pertama di Eropa sejak Perang Dunia Kedua, mengembuskan napas terakhir di penjara Den Haag pada Kamis (27/8) di usia 84 tahun. Kabar kematiannya menutup babak panjang proses hukum atas salah satu tokoh paling kontroversial dalam konflik yang meletus setelah Yugoslavia pecah.

Mladic bukan nama asing dalam daftar penjahat perang paling kejam. Julukan "Jagal Bosnia" melekat padanya karena peran sentral dalam serangkaian kekejaman selama Perang Bosnia dan Herzegovina yang berlangsung pada 1992-1995. Pengadilan internasional menyatakan dirinya bersalah atas genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang, lalu menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Lahir pada 1943 di wilayah yang kini dikenal sebagai Bosnia dan Herzegovina, karier militernya melesat cepat hingga dipercaya memimpin Angkatan Darat Serbia Bosnia. Dalam menjalankan tugasnya, ia memiliki kedekatan dengan pemimpin politik Radovan Karadzic, sebagaimana dikutip dari laman EBSCO.

Selama konflik berlangsung, Mladic dikenal mengatur kampanye militer yang menargetkan warga sipil. Dua peristiwa yang paling mencuat adalah penembakan di Sarajevo dan pembantaian Srebrenica, yang mengakibatkan tewasnya sekitar 7.000 warga Muslim Bosnia. Peristiwa itu menjadi salah satu noda terkelam dalam sejarah Eropa modern.

Atas rangkaian tindakannya, Pengadilan Kriminal Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY) mendakwa Mladic dengan tuduhan genosida dan kejahatan perang. Setelah bertahun-tahun buron dan menghindari penangkapan, ia akhirnya ditangkap pada 2011 dan diseret ke meja hijau.

Pada 2017, majelis hakim menyatakan Mladic terbukti bersalah atas sepuluh tuduhan, termasuk genosida, dan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup. Putusan itu menjadi penutup panjang upaya dunia mengadili pelaku kekejaman selama perang Balkan.

Kematian Mladic di penjara Den Haag menandai berakhirnya perjalanan hukum salah satu figur militer paling ditakuti dalam sejarah konflik Yugoslavia. Meski telah tiada, warisannya tetap menjadi pengingat kelam bagi dunia tentang bahaya kebencian etnis dan kekejaman perang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0