Harga Ayam Tembus Rp100 Ribu per Kg di Intan Jaya, Mendag Beberkan Rata-Rata Nasional

Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi lonjakan harga daging ayam ras yang mencapai Rp100 ribu per kg di Kabupaten Intan Jaya. Ia menyebut rata-rata nasional per 26 Agustus berada di kisaran Rp41 ribu per kg dan berharap harga bisa dikomunikasikan turun ke level maksimal Rp40 ribu per kg tanpa merugikan peternak.

Oct 1, 2026 - 16:02
Oct 1, 2026 - 16:02
 0
Harga Ayam Tembus Rp100 Ribu per Kg di Intan Jaya, Mendag Beberkan Rata-Rata Nasional
Harga Ayam Tembus Rp100 Ribu per Kg di Intan Jaya, Mendag Beberkan Rata-Rata Nasional

Menteri Perdagangan Budi Santoso angkat bicara soal harga daging ayam ras yang melambung tinggi di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Intan Jaya yang menembus Rp100 ribu per kilogram. Menurutnya, lonjakan itu tidak mencerminkan kondisi harga secara keseluruhan karena rata-rata nasional masih berada di kisaran Rp41 ribu per kg per 26 Agustus.

"Rata-rata nasional (harga daging ayam) itu per tanggal 26 Agustus Rp41 (ribu per kg). Memang ada di daerah tertentu lebih mahal, ada daerah tertentu yang lebih rendah tapi harga rata-rata nasionalnya seperti itu," ujar Budi di Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (27/8). Ia juga mencatat harga telur rata-rata nasional saat ini berada di level Rp26 ribu per kg.

Budi menegaskan harga ayam harus dijaga pada posisi yang seimbang. Harga yang terlalu tinggi merugikan konsumen, tetapi harga yang jatuh terlalu rendah bisa membuat peternak kesulitan menutup biaya produksi, terutama untuk pembelian pakan.

"Ketika harga di bawah harga acuan yang terlalu jauh dari Rp40 (ribu per kg) itu peternak tidak bisa berproduksi karena peternak harus beli pakan dan sebagainya," kata Budi. Ia menjelaskan harga acuan penjualan atau harga eceran tertinggi merupakan harga yang disepakati produsen dan pembeli dengan mempertimbangkan biaya produksi, sehingga baik produsen maupun konsumen tidak dirugikan.

Untuk daging ayam, Budi menyebut harga saat ini sekitar Rp41 ribu per kg dan akan dikomunikasikan dengan produsen agar turun ke level maksimal Rp40 ribu per kg. Sementara harga telur yang masih di kisaran Rp26 ribu per kg perlu didorong melalui penyerapan agar kembali ke tingkat ideal Rp30 ribu per kg.

"Ayam sekarang Rp41 (ribu) idealnya nanti kita komunikasikan dengan teman-teman (produsen) biar menjadi Rp40 (ribu per kg) maksimal, tapi jangan turun yang banyak juga nanti kasihan peternaknya," ujarnya. Ia menambahkan penyerapan telur perlu diperbaiki agar harga ideal terbentuk tanpa membuat peternak telur berhenti berusaha.

Menanggapi dugaan permainan distributor yang membuat kenaikan harga di tingkat konsumen tidak dinikmati peternak, Budi menyatakan mekanisme penyerapan dan harga acuan sudah memiliki ketentuan. Ia mencontohkan pembelian untuk kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur MBG yang harus mengikuti harga acuan. Menurutnya, mekanisme itu perlu dikontrol agar harga ayam tetap terkendali.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir meminta kenaikan harga ayam di sejumlah daerah ditelusuri hingga rantai distribusi. Ia menduga kenaikan di tingkat konsumen tidak selalu diikuti kenaikan harga di tingkat peternak. "Kenapa seringkali kenaikan harga ayam ini akibat permainan daripada distributor. Saudara-saudara kita peternak itu tidak mendapatkan keuntungan karena tidak ada kenaikan harga di peternak," kata Tomsi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (24/8).

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan kenaikan harga daging ayam ras hingga minggu ketiga Agustus 2026 terjadi di 220 kabupaten/kota atau 61,11 persen wilayah Indonesia. Jumlah itu meningkat dari 110 daerah pada minggu ketiga Juli, menjadi 188 daerah pada minggu pertama Agustus, dan 205 daerah pada minggu kedua. Secara nasional, harga daging ayam ras naik 5,84 persen dibandingkan Juli 2026 dengan rata-rata Rp40.393 per kg, sedikit di atas HAP konsumen Rp40 ribu per kg.

Perbedaan harga antarwilayah juga cukup lebar. Harga tertinggi mencapai Rp100 ribu per kg di Kabupaten Intan Jaya, sedangkan harga terendah sekitar Rp20.500 per kg. Sejumlah daerah mencatat harga jauh di atas HAP, antara lain Rokan Hilir Rp50.238 per kg atau 25,60 persen di atas HAP, dan Kabupaten Bangka Rp48 ribu per kg atau 20 persen di atas HAP.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0