Hanya Satu Calon Ambil Formulir, Edi Busti Dipastikan Melaju Tanpa Lawan di Pilpres KONI Agam

Tahapan pemilihan Ketua KONI Agam periode 2026-2030 memasuki babak baru. Hingga batas akhir pengambilan berkas, hanya Edi Busti yang mendaftar, menjadikannya calon tunggal. Proses verifikasi akan berlangsung 17-19 Agustus, dengan pengumuman hasil pada 21 Agustus. Sebelumnya, Musyorkab sempat ditunda menyusul surat dari Sekda Agam.

Aug 17, 2026 - 02:36
Aug 17, 2026 - 02:36
 0
Hanya Satu Calon Ambil Formulir, Edi Busti Dipastikan Melaju Tanpa Lawan di Pilpres KONI Agam
Hanya Satu Calon Ambil Formulir, Edi Busti Dipastikan Melaju Tanpa Lawan di Pilpres KONI Agam

Agam, Infosumbar – Proses penjaringan calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Agam untuk periode 2026-2030 memasuki babak krusial. Hingga batas akhir pengambilan berkas pada Jumat (14/8/2026) pukul 16.00 WIB, hanya satu nama yang tercatat mengambil formulir pencalonan, yakni petahana Edi Busti. Dengan demikian, pria yang juga menjabat Ketua KONI Agam periode 2022-2026 itu dipastikan melaju sebagai calon tunggal dalam pemilihan yang akan digelar melalui Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musyorkab).

Ketua Tim Penyaringan dan Penjaringan (TPP) KONI Agam, Harmen, mengonfirmasi bahwa tahapan pemilihan telah dimulai sejak 12 Agustus 2026, diawali dengan pengumuman resmi pencalonan. Setelah itu, TPP membuka pengambilan berkas selama dua hari, yaitu 13 dan 14 Agustus. "Dari dua hari waktu pengambilan berkas, hanya satu orang mengambil berkas pencalonan," ujar Harmen kepada Infosumbar.net.

Langkah selanjutnya, kata Harmen, adalah pengembalian berkas dan verifikasi yang dijadwalkan berlangsung pada 17-19 Agustus 2026. Hasil verifikasi akan diumumkan kepada publik pada 21 Agustus mendatang. "Pada 21 Agustus hasil verifikasi kita umumkan," tegasnya.

Situasi ini berbeda dengan tahapan sebelumnya yang sempat diwarnai penundaan. Musyorkab KONI Agam yang semula direncanakan berlangsung harus ditunda setelah adanya surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Agam. Dalam surat tersebut, Sekda meminta agar Musyorkab ditunda hingga ada hasil supervisi dari KONI Sumatera Barat.

Saat itu, tahapan telah mencapai pengembalian berkas pencalonan. Dari lima calon yang mengambil berkas, hanya Edi Busti yang mengembalikan berkas hingga batas waktu yang ditentukan. Kelima calon tersebut adalah Hendrizal (Ketua Askab PSSI Agam sekaligus Wakil Ketua DPRD Agam), Hendri Masri Uwo (Ketua Harian FASI Agam), Asrial (Ketua IPSI Agam), Masrizal (Ketua Cabang Panahan Agam dan Kepala PMI Agam), serta Edi Busti.

Dengan hanya satu calon yang memenuhi syarat, proses pemilihan Ketua KONI Agam dipastikan berjalan lancar tanpa persaingan. Meski demikian, TPP tetap menjalankan seluruh tahapan sesuai aturan yang berlaku untuk memastikan legitimasi kepemimpinan organisasi olahraga di Kabupaten Agam ke depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0