Dua Tersangka Perusakan Rumah di Cikunir Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Peran Masing-masing

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua tersangka berinisial RS dan PY dalam kasus perusakan rumah di Perumahan Royal Cikunir, Bekasi Selatan. Perusakan dipicu perselisihan di area bengkel yang berujung pada tiga laporan polisi dari kedua belah pihak. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dan dua laporan dugaan kekerasan lainnya.

Oct 4, 2026 - 04:02
Oct 4, 2026 - 04:02
 0
Dua Tersangka Perusakan Rumah di Cikunir Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Peran Masing-masing
Dua Tersangka Perusakan Rumah di Cikunir Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Peran Masing-masing

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua orang berinisial RS dan PY yang diduga terlibat dalam perusakan sebuah rumah di Perumahan Royal Cikunir, Kelurahan Jaka Mulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Penangkapan ini merupakan respons atas laporan warga terkait aksi perusakan yang terjadi pada Selasa (29/9) malam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa itu. "Kami telah menangkap dua tersangka, yakni RS dan PY, yang diduga terlibat dalam perusakan saat mendatangi rumah tersebut. Keduanya sedang diperiksa untuk mendalami peran masing-masing," ujar Verdika di Bekasi, Jumat.

Peristiwa bermula ketika sekelompok orang mendatangi rumah milik DS pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB, tak lama setelah suami DS, AM, dan kedua anaknya tiba di rumah. Menurut keterangan pelapor, para pelaku menarik pagar hingga roboh, menggedor pintu rumah, serta menendang dua unit sepeda motor hingga terjatuh dan rusak.

Aksi tersebut diduga dipicu oleh perselisihan yang terjadi di sekitar area bengkel pada malam yang sama sekitar pukul 20.00 WIB. Korban AM mengaku menegur sejumlah orang yang membunyikan suara mesin sepeda motor secara keras karena dianggap mengganggu lingkungan. Teguran itu berujung pada dugaan aksi kekerasan yang menyebabkan AM dan kedua anaknya mengalami luka-luka.

Namun, seorang warga berinisial RF memberikan keterangan berbeda mengenai awal mula perselisihan. RF menyebut percekcokan bermula ketika seseorang mengarahkan sorot senter kepada rekannya yang sedang membenahi sepeda motor. Ia mengaku berusaha melerai perselisihan tersebut, tetapi justru dicekik dan dipukul hingga terluka.

Rangkaian kejadian itu menghasilkan tiga laporan polisi dari kedua belah pihak. AM dan istrinya, DS, masing-masing melaporkan dugaan aksi kekerasan dan perusakan ke Polres Metro Bekasi Kota, sedangkan RF melaporkan dugaan kekerasan ke Polsek Bekasi Selatan. Penanganan seluruh laporan kini digabungkan di Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan.

"Penangkapan RS dan PY berkaitan dengan laporan perusakan rumah. Dua laporan dugaan kekerasan juga tetap diproses. Kami mendalami rangkaian kejadian dan keterlibatan setiap pihak berdasarkan keterangan saksi serta bukti yang diperoleh," jelas Verdika.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota tengah memburu para pelaku penyerangan dan perusakan rumah warga di Perumahan Royal Cikunir. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana saat dikonfirmasi di Bekasi, Kamis (1/10), membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihaknya sedang mengejar para pelaku. "Betul (sedang dalam pengejaran)," kata Putu.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0