Begal Keliling di Jaktim Beraksi Dini Hari, Polisi Ungkap Cara Mereka Incar Korban

Polsek Pulogadung mengungkap modus kelompok begal keliling yang beraksi di Jakarta Timur. Pelaku berkeliling dengan dua sepeda motor mencari sasaran, lalu memepet korban dan menodongkan senjata tajam jenis sabit. Dua pelaku ditangkap setelah motornya ditabrak saksi, sementara dua lainnya masih buron.

Oct 1, 2026 - 16:03
Oct 1, 2026 - 16:03
 0
Begal Keliling di Jaktim Beraksi Dini Hari, Polisi Ungkap Cara Mereka Incar Korban
Begal Keliling di Jaktim Beraksi Dini Hari, Polisi Ungkap Cara Mereka Incar Korban

Polsek Pulogadung membeberkan cara kerja kelompok begal keliling yang selama ini meresahkan pengendara di wilayah Jakarta Timur dan sekitarnya. Kapolsek Pulogadung Kompol Gomos Simamora menjelaskan bahwa kelompok ini terlebih dahulu berkeliling menggunakan dua sepeda motor untuk mencari sasaran sebelum melancarkan aksinya.

Aksi terakhir mereka terjadi pada Jumat (11/9) sekitar pukul 02.30 WIB. Setelah berkeliling dari Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang, para pelaku bergerak menuju kawasan Jatinegara. Di sana, salah satu anggota kelompok melihat seorang pengendara sepeda motor yang dianggap cocok menjadi target.

Tanpa membuang waktu, para pelaku langsung mengikuti kendaraan korban hingga kembali ke Jalan Bekasi Timur Raya, Kelurahan Cipinang. Mereka kemudian memepet korban hingga korban terpaksa menghentikan sepeda motornya. "Pelaku melihat korban yang sedang mengendarai sepeda motornya dan mengatakan 'ikuti motor itu'. Kemudian, para pelaku mengikuti motor tersebut. Lalu, sepeda motornya dipepet hingga korban berhenti," ujar Gomos.

Setelah korban berhenti, seorang pelaku berinisial AS alias Dower mengacungkan senjata tajam jenis sabit atau arit sambil mengancam. "Pada saat itu, pelaku AS alias Dower menodongkan senjata tajam ke arah korban dan berkata, 'diam lo!' hingga korban ketakutan dan diam," jelas Gomos. Korban yang ketakutan pun tidak berani melakukan perlawanan.

Sementara itu, pelaku lain berinisial J yang masih dalam pengejaran turun dari sepeda motornya dan langsung mengambil sepeda motor milik korban, Dede Oman. Pelaku W yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kabur dengan mengendarai Honda Vario biru dongker. Adapun AS alias Dower melarikan diri dengan membawa senjata tajam sambil menghampiri pelaku DP yang menunggu di motor lain.

"Lalu, mereka naik sepeda motor tersebut, dibonceng oleh DP. Kemudian, pelaku AS dan DP melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor tersebut," terang Gomos.

Dua pelaku berhasil ditangkap, yakni AS (24) alias Dower dan DP (30). Keduanya diamankan setelah sepeda motor yang mereka gunakan untuk melarikan diri mengalami kecelakaan akibat ditabrak oleh seorang saksi.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sebilah senjata tajam jenis sabit atau arit dengan gagang kayu berwarna cokelat serta satu unit sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi AB 6844 W. Para tersangka dijerat dengan Pasal 479 dan Pasal 307 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dan penggunaan senjata tajam.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0