Sekjen PBB Serukan Larangan Global Uji Nuklir Usai Rusia Luncurkan Rudal Balistik Antarbenua
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendesak negara pemilik senjata nuklir menghentikan uji coba dan segera memberlakukan CTBT. Seruan ini muncul setelah Rusia mengumumkan peluncuran rudal balistik antarbenua berkemampuan nuklir dari Kosmodrom Plesetsk. Hingga 2026, CTBT belum berlaku penuh karena sembilan negara kunci belum meratifikasi.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres menyerukan agar seluruh negara pemilik senjata nuklir menghentikan uji coba yang tengah berjalan dan segera mewujudkan larangan global terhadap ledakan nuklir. Seruan itu disampaikannya melalui cuitan di platform X pada Sabtu (29/8), di tengah meningkatnya kembali aktivitas uji coba rudal berkemampuan nuklir.
Guterres menegaskan bahwa uji coba nuklir merusak kepercayaan antarnegara, memicu perlombaan senjata nuklir, dan mengkhianati komunitas yang hingga kini masih menanggung dampak dari uji coba di masa lalu. Ia pun mendorong pemberlakuan Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty (CTBT), perjanjian multilateral yang melarang segala bentuk ledakan nuklir, serta menuntut komitmen bersama untuk menghentikan kegiatan tersebut.
Desakan Guterres muncul menyusul pengumuman Rusia mengenai uji coba peluncuran rudal balistik antarbenua (ICBM) berkemampuan nuklir. Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan bahwa rudal bermesin bahan bakar padat dan dapat berpindah tempat itu diluncurkan dari Kosmodrom Plesetsk, pangkalan antariksa militer di wilayah Arkhangelsk bagian barat laut.
Menurut laporan tersebut, rudal berhasil mencapai target yang telah ditentukan di area latihan Kura, wilayah Kamchatka di Timur Jauh. Moskow menyatakan peluncuran itu bertujuan memastikan karakteristik taktis, teknis, serta kemampuan jelajah dari sistem rudal yang diuji.
CTBT sendiri telah diadopsi sejak 1996 untuk menetapkan larangan hukum global terhadap seluruh ledakan uji coba nuklir. Namun, perjanjian itu belum resmi berlaku penuh secara hukum karena sejumlah negara kunci belum meratifikasinya.
Pemberlakuan penuh CTBT bergantung pada ratifikasi oleh seluruh negara Lampiran 2, yakni negara-negara yang memiliki teknologi nuklir saat perundingan perjanjian berlangsung. Sembilan negara yang hingga kini belum memenuhi syarat ratifikasi tersebut adalah Amerika Serikat, Rusia, China, Iran, Israel, Mesir, India, Pakistan, dan Korea Utara.
Hingga tahun 2026, sebanyak 188 negara telah menandatangani perjanjian ini dan 179 negara di antaranya telah meratifikasi. Meski demikian, tanpa ratifikasi dari negara-negara Lampiran 2, CTBT belum dapat diberlakukan secara penuh.
Seruan Guterres menegaskan kembali pentingnya komitmen kolektif untuk mencegah penyebaran dan pengujian senjata nuklir. Situasi ini menjadi perhatian internasional, terutama setelah langkah uji coba yang dilakukan Rusia.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0