Polisi Ungkap Fakta Baru: Korban Pengeroyokan Maut di Tanjung Priok Ternyata Sempat Diculik dan Disekap
Polisi mengungkap bahwa EY (28), korban pengeroyokan maut di Kebon Bawang, Tanjung Priok, sempat diculik dan disekap di dua lokasi sebelum dikeroyok. Hasil visum menunjukkan korban mengalami pendarahan otak akibat pukulan benda tumpul. Tiga tersangka YG, RA, dan JAT telah diamankan, dengan motif terkait gadai motor senilai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mengungkap fakta baru dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial EY (28) di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebelum dikeroyok hingga tewas, korban ternyata sempat menjadi korban penculikan dan penyekapan oleh para pelaku.
"Hasil visum, korban mengalami pendarahan di otak akibat pukulan benda tumpul," ujar Awaludin di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, korban EY dijemput oleh pelaku YG dan RA di kediamannya. Setelah diculik dari rumahnya, korban dibawa ke dua lokasi berbeda. Di rumah YG, korban mengalami penganiayaan. Selanjutnya, korban dibawa ke kediaman JAT dan kembali dianiaya di lokasi tersebut.
Setelah rangkaian penganiayaan itu, para pelaku hendak membawa korban ke tempat lain. Namun, di tengah perjalanan korban mengalami pendarahan dan kejang-kejang. Korban akhirnya ditinggalkan di kawasan Jalan Ampera, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (6/9).
Korban ditemukan dalam kondisi sekarat dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Setelah menjalani perawatan selama tiga hari, EY dinyatakan meninggal dunia.
"Kami masih melakukan proses penyelidikan dalam mengungkap kasus ini dan fokus pada kasus penganiayaan, pengeroyokan dan penculikan," kata Awaludin.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah mengungkap kasus penculikan dan pengeroyokan yang menewaskan EY. Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha menyatakan bahwa tiga tersangka telah diamankan, yakni YG, RA, dan JAT. Seorang pelaku diduga berperan sebagai pelaku utama.
Rohman menjelaskan bahwa aksi penculikan dan pengeroyokan tersebut dilaporkan pada 21 September 2026. Petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat serta media sosial, hingga berhasil menangkap tiga dari enam orang yang diduga terlibat.
"Untuk motifnya karena gadai motor. Korban ini diminta menggadai motor pelaku tapi korban tidak memberikan uang tersebut kepada pelaku. Nilainya berkisar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta," pungkas Rohman.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0