Petani 54 Tahun Ditangkap Polres Solok, Curanmor di Gunung Talang Terungkap

Tim URC dan Resmob Macan Aro Polres Solok menangkap AS (54), petani yang diduga mencuri sepeda motor di Jorong Pasa Baru, Nagari Talang, Gunung Talang. Penangkapan dilakukan di Jorong Kayu Aro, Batang Barus, sebagai bagian dari target operasi Ops Jaran Singgalang 2026. Polisi mengamankan barang bukti berupa HP Nokia, fotokopi BPKB, dan kunci sepeda motor.

Oct 2, 2026 - 12:03
Oct 2, 2026 - 12:03
 0
Petani 54 Tahun Ditangkap Polres Solok, Curanmor di Gunung Talang Terungkap
Petani 54 Tahun Ditangkap Polres Solok, Curanmor di Gunung Talang Terungkap

Tim URC Polres Solok bersama Resmob Macan Aro Polres Solok berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (54) yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor. AS yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap terkait peristiwa curanmor di Jorong Pasa Baru, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan kasus target operasi (TO) Ops Jaran Singgalang 2026. Hal itu disampaikan IPTU Albeth Solomo Ainulaki. Menurutnya, aksi pencurian sepeda motor terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar pukul 04.30 WIB di lokasi tersebut.

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Polres Solok langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada AS alias Cui sebagai terduga pelaku.

Petugas kemudian memburu keberadaan AS. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diketahui berada di sebuah rumah di kawasan perumahan Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Tim Opsnal bergerak menuju lokasi tersebut. Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mendapati terduga pelaku berada di dalam rumah. Saat hendak pergi menggunakan sepeda motor, petugas langsung mengamankan AS tanpa perlawanan.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Nokia warna hitam, satu lembar fotokopi BPKB, dan kunci sepeda motor.

Hingga kini, polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut. Penyidik akan mendalami peran pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0