Muaythai Sumbar Peringatkan Klub Ilegal Bisa Kena Pidana, Satu Kepengurusan Sah di Bawah LaNyalla
Pengprov Muaythai Indonesia Sumbar menegaskan hanya ada satu kepengurusan sah di bawah PB MI pimpinan LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ketua Pengprov Arif Rahman Nasir mengingatkan klub ilegal yang mengatasnamakan PB MI bisa terjerat pidana pemalsuan surat dan penggunaan atribut tanpa hak. Fokus kini pembinaan atlet menuju Kejurnas, PON, dan SEA Games 2027.
Pengurus Provinsi (Pengprov) Muaythai Indonesia Sumatera Barat angkat bicara menanggapi kisruh organisasi yang belakangan ramai diperbincangkan. Ketua Pengprov, Arif Rahman Nasir, menegaskan bahwa hanya ada satu kepengurusan yang sah dan diakui secara resmi, yakni PB Muaythai Indonesia di bawah kepemimpinan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Keabsahan kepengurusan tersebut diperkuat oleh Surat Keputusan (SK) 61 dan SK 93 dari Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman. Dukungan juga mengalir dari KONI Padang yang dipimpin Erianto, sejalan dengan arahan KONI Sumbar hingga KONI Pusat.
Arif menjelaskan bahwa konflik bermula pada Maret 2026, ketika sejumlah Pengprov melayangkan mosi tidak percaya kepada PB MI dengan alasan program kerja tidak berjalan. Namun, setelah dilakukan pengecekan dalam rapat pengurus, tuduhan tersebut terbukti tidak benar. PB MI justru aktif menjalankan berbagai program, mulai dari Rakernas, pelatihan wasit dan pelatih, Kejurnas, persiapan PON, hingga pengiriman atlet ke SEA Games.
Karena dianggap melanggar AD/ART 2015, para Pengprov pengirim mosi, termasuk pengurus lama Sumbar, dijatuhi sanksi pemecatan oleh PB MI setelah berkoordinasi dengan KONI Pusat. Posisi yang ditinggalkan kemudian diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Pada 10 April 2026, PB MI menggelar Rakernas yang dibuka oleh Menteri Pemuda dan Olahraga. Hasil Rakernas dilanjutkan ke Munaslub untuk merevisi AD/ART menjadi AD/ART 2026. Dalam Munas tersebut, LaNyalla kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PB MI untuk periode 2026-2030.
Dari proses itulah Arif Rahman Nasir resmi terpilih sebagai Ketua Pengprov Sumbar pada Musprovlub 1 Juni 2026. Di tingkat kota Padang, kepengurusan sah juga telah terbentuk. Nisfan Jumadil terpilih sebagai Ketua Pengkot Padang dalam Muskotlub 8 Agustus 2026, dipilih oleh tujuh klub yang sudah terverifikasi: Ruh Petarung Management, Gajah Muaythai Camp, Arjuna Fighter Camp, Sanaka Nakmuay Team, Naga Fighter Academy, DTN 439 CAMP, dan Suhu Nakmuay Team.
Menanggapi adanya pihak yang mengatasnamakan PB MI dan menggelar kegiatan di Jakarta pada akhir April tanpa izin, Arif mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi berujung pidana. Badan Yudisial PB MI telah mengantongi bukti dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 228 KUHP tentang penggunaan atribut tanpa hak. Ia juga menegaskan bahwa kelompok yang mengaku sebagai pengurus PB MI, Pengprov, Pengkot, dan Pengkab yang telah dibekukan dinyatakan tidak sah.
"Jangan mudah terhasut ajakan dari kelompok tanpa legalitas KONI Pusat dan pengakuan IFMA. Mengikuti jalur tidak resmi hanya merugikan atlet dan bisa kena sanksi tegas," tegas Arif.
Saat ini, fokus Pengprov bersama Pengkot dan Pengkab se-Sumbar adalah pembinaan atlet. Target yang dibidik meliputi Kejurnas 2026, PON Beladiri 2026, International Muaythai Championship di Malaysia, hingga persiapan SEA Games 2027.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0