Janji Lolos Jadi Petugas Damkar DKI Berujung Rp70 Juta Raib, Polres Jaktim Turun Tangan

Polres Metro Jakarta Timur menyelidiki dugaan penipuan rekrutmen petugas Damkar DKI Jakarta yang menimpa Wintarko Setiawan (31). Korban mengaku merugi Rp70 juta setelah dijanjikan diloloskan sebagai petugas PJLP Gulkarmat DKI. Uang itu dipinjam dari Bank DKI dengan jaminan, namun janji tersebut tak pernah terealisasi.

Oct 2, 2026 - 12:03
Oct 2, 2026 - 12:03
 0
Janji Lolos Jadi Petugas Damkar DKI Berujung Rp70 Juta Raib, Polres Jaktim Turun Tangan
Janji Lolos Jadi Petugas Damkar DKI Berujung Rp70 Juta Raib, Polres Jaktim Turun Tangan

Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Jakarta. Kasus ini mencuat setelah seorang warga Jakarta, Wintarko Setiawan (31), melaporkan bahwa dirinya mengalami kerugian hingga Rp70 juta akibat janji yang tidak pernah ditepati.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, Satreskrim Polres Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap rangkaian peristiwa yang dilaporkan korban, termasuk proses penyerahan uang kepada terduga pelaku.

"Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Jakarta Timur terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor kepada korbannya," ujar Made saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Made menambahkan bahwa penyidik akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas sejauh mana pengetahuan mereka mengenai proses transaksi yang terjadi antara korban dan terduga pelaku.

Berdasarkan laporan yang diterima, korban menyerahkan uang Rp70 juta kepada terduga pelaku. Uang itu diberikan setelah korban mendapat iming-iming akan ditempatkan sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.

Wintarko mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula dari perbincangannya dengan seorang rekan kerja yang berprofesi sebagai guru di salah satu SDN Kramat Jati pada Agustus 2025. Ia sebelumnya pernah mengikuti seleksi petugas Damkar pada 2018-2019, namun dinyatakan tidak lolos setelah melewati beberapa tahapan tes.

"Akhirnya guru itu mengenali saya sama pihak Damkar katanya bisa untuk meloloskan saya, dan akhirnya saya setuju. Terus saya mencari dananya juga, dana segitu tidak sedikit ya, apalagi seorang saya masyarakat kecil," kata Wintarko di Jakarta, Selasa.

Untuk memenuhi permintaan tersebut, Wintarko mengaku meminjam uang Rp70 juta dari Bank DKI dengan mengagunkan jaminan. Namun, setelah uang diserahkan, janji untuk meloloskannya sebagai petugas Damkar tidak pernah terealisasi.

Wintarko berharap laporannya dapat ditangani secara serius agar persoalan ini memperoleh kejelasan, terutama mengenai uang yang telah ia keluarkan demi memenuhi janji menjadi petugas Damkar. Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0