ISPU Padang Sentuh Angka 904, Disdikbud Liburkan Sekolah dan Alihkan Belajar ke Rumah

Kualitas udara Kota Padang berada di kategori berbahaya dengan angka ISPU mencapai 904. Disdikbud Padang menghentikan sementara pembelajaran tatap muka mulai 16 September 2026 dan mengalihkan siswa SD serta SMP ke pembelajaran jarak jauh pada 17-18 September 2026, sementara PAUD/TK diliburkan. Guru dan tenaga kependidikan tetap wajib hadir di sekolah.

Oct 4, 2026 - 08:02
Oct 4, 2026 - 08:02
 0
ISPU Padang Sentuh Angka 904, Disdikbud Liburkan Sekolah dan Alihkan Belajar ke Rumah
ISPU Padang Sentuh Angka 904, Disdikbud Liburkan Sekolah dan Alihkan Belajar ke Rumah

Kualitas udara di Kota Padang yang memburuk akibat kabut asap memaksa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengambil kebijakan tegas. Pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan di Kota Padang dihentikan sementara dan dialihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring.

Kebijakan ini mulai berlaku Rabu, 16 September 2026. Langkah tersebut diambil setelah kualitas udara Kota Padang masuk kategori Berbahaya. Berdasarkan informasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang serta laporan IQAir pada Rabu pagi pukul 05.00 WIB, angka kualitas udara mencapai 904.

Aturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Disdikbud Kota Padang Nomor 400.3.1/29/Dikbud-Pdg/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring Akibat Kondisi Kabut Asap. Sesuai edaran, aktivitas sekolah diliburkan mulai Rabu, 16 September 2026.

Untuk jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, PJJ dijadwalkan berlangsung mulai Kamis, 17 September 2026 hingga Jumat, 18 September 2026. Sementara itu, satuan pendidikan tingkat PAUD/TK diliburkan untuk sementara waktu.

Meski siswa belajar dari rumah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan (tendik) tetap diwajibkan hadir di sekolah. Mereka bertugas memandu dan melaksanakan PJJ. Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menegaskan pelaksanaan PJJ memanfaatkan platform digital atau media komunikasi yang tidak memberatkan peserta didik. Keaktifan siswa selama pembelajaran daring juga dihitung sebagai kehadiran.

"Langkah ini kami ambil menindaklanjuti informasi ISPU yang menunjukkan kualitas udara berada pada kategori berbahaya. Keselamatan serta kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik adalah prioritas utama kami," ujar Yopi Krislova.

Selain mengalihkan pembelajaran ke rumah, pihak sekolah mengimbau orang tua atau wali murid untuk mengawasi anak selama jam belajar dan memastikan anak tetap berada di dalam rumah. Orang tua juga diminta memastikan anak menggunakan masker medis apabila terpaksa keluar rumah untuk urusan mendesak.

"Kami meminta orang tua murid untuk mengawasi anak-anak agar tetap belajar dari rumah, membatasi aktivitas luar ruangan, dan selalu menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan jika terpaksa harus keluar rumah," tambahnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0