Delapan Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat, Kapolresta Beri Peringatan Tegas
Polresta Padang menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap delapan personel yang terbukti melanggar disiplin dan kode etik. Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menegaskan bahwa PTDH adalah langkah tegas institusi dan mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat.
Polresta Padang mengambil langkah tegas dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) delapan personelnya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian. Keputusan ini diumumkan dalam sebuah upacara resmi yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, di halaman Mapolresta Padang pada Jumat (14/8).
Delapan personel yang diberhentikan tersebut berinisial AIPTU I, AIPDA RSP, BRIPKA EF, AIPDA RS, AIPDA RE, BRIGADIR RPJ, AIPDA PE, dan AIPDA HH. Mereka dinilai telah melakukan pelanggaran yang membuat mereka tidak layak lagi dipertahankan sebagai anggota Polri.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Apri Wibowo menegaskan bahwa PTDH bukanlah keputusan yang diambil secara mendadak. Prosesnya telah melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan internal Kepolisian, sehingga keputusan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan aturan.
"Setiap anggota Polri harus memahami bahwa kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam menjalankan tugas," ujar Apri Wibowo. Ia juga menekankan bahwa PTDH menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga sikap dan perilaku.
Kapolresta Padang mengingatkan bahwa tugas anggota Polri tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat. "Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga oleh setiap personel. Jangan sampai ada tindakan yang mencederai citra Kepolisian," tegasnya.
Melalui upacara PTDH ini, Polresta Padang berharap seluruh personel semakin meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pihaknya juga akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai ketentuan.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri bahwa setiap pelanggaran akan mendapatkan konsekuensi yang berat, demi menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan publik.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0