WRI Peringatkan Dua Ancaman Besar di Balik Hilirisasi Nikel dan Ekspor Komoditas Indonesia

WRI Indonesia menyoroti dua tantangan utama dalam transisi ekonomi hijau: pengelolaan limbah tailing dari industri nikel HPAL yang diperkirakan mencapai 1,4 miliar ton hingga 2035, serta kepatuhan terhadap regulasi EUDR yang memengaruhi ekspor komoditas seperti sawit dan kopi. Penundaan EUDR hingga 2026-2027 tidak mengurangi urgensi persiapan.

Aug 22, 2026 - 07:17
Updated: 2 months ago
0 0
WRI Peringatkan Dua Ancaman Besar di Balik Hilirisasi Nikel dan Ekspor Komoditas Indonesia
WRI Peringatkan Dua Ancaman Besar di Balik Hilirisasi Nikel dan Ekspor Komoditas Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia kini berada di persimpangan penting dalam perjalanan menuju ekonomi hijau. Hilirisasi nikel yang menjadi motor transisi energi berhadapan dengan tuntutan standar lingkungan global yang semakin ketat. World Resources Institute (WRI) Indonesia menyoroti dua persoalan krusial: limbah dari industri pengolahan nikel berbasis High Pressure Acid Leach (HPAL) dan regulasi pasar internasional seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR).

Dalam kajiannya, WRI Indonesia mengungkapkan bahwa ekspansi industri nikel berpotensi menghasilkan limbah dalam jumlah sangat besar. Analisis Energy Shift Institute (ESI) yang dipaparkan dalam forum WRI memperkirakan fasilitas HPAL di Indonesia dapat memproduksi sekitar 1,4 miliar ton tailing berbahaya hingga 2035, atau sepuluh kali lipat dari volume yang tersimpan saat ini. Angka ini menjadi alarm bagi tata kelola limbah mineral kritis di tanah air.

Besarnya potensi limbah tersebut menjadikan pengelolaan tailing sebagai tantangan utama bagi keberlanjutan industri. WRI menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut lingkungan, tetapi juga keselamatan masyarakat, kredibilitas perusahaan, serta risiko finansial dan reputasi. Senior Manager for Climate, Economic, and Finance Program WRI Indonesia, Egi Suarga, menegaskan bahwa kegagalan pengelolaan tailing dapat berdampak luas terhadap ekosistem, kepercayaan publik, dan tata kelola perusahaan.

"Tailings management can have far-reaching environmental, social, and economic consequences," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/8). WRI mendorong penguatan kerangka regulasi pengelolaan tailing dengan pendekatan berbasis risiko dan konsekuensi, serta penyelarasan aturan nasional dengan standar internasional. Kondisi geografis Indonesia yang memiliki curah hujan tinggi dan aktivitas seismik juga menuntut standar teknis yang disesuaikan dengan karakteristik lingkungan setempat.

Di sisi lain, tantangan keberlanjutan juga muncul dari akses produk Indonesia ke pasar internasional. Pada Selasa (11/8), WRI kembali mengangkat isu EUDR. Regulasi Uni Eropa ini mengharuskan perusahaan membuktikan bahwa produk yang dipasarkan ke kawasan tersebut tidak berasal dari lahan yang baru mengalami deforestasi atau degradasi. Aturan ini relevan bagi Indonesia karena komoditas utama seperti kelapa sawit, kopi, kakao, karet, kedelai, dan produk kayu masuk dalam rantai pasok yang terdampak.

Bagi Indonesia, tuntutan EUDR bukan sekadar soal regulasi perdagangan. Kemampuan memastikan asal-usul produk, keterlacakan rantai pasok, dan praktik produksi berkelanjutan semakin menjadi faktor penentu daya saing komoditas di pasar global. WRI mencatat implementasi EUDR mengalami penundaan: perusahaan besar diberi waktu hingga 30 Desember 2026, sementara perusahaan kecil hingga 30 Juni 2027. Meski demikian, penundaan ini tidak menghilangkan kebutuhan pelaku usaha untuk mempersiapkan sistem produksi yang memenuhi standar keberlanjutan.

Dua isu yang disoroti WRI memperlihatkan tantangan yang sama: pertumbuhan industri tidak lagi cukup diukur dari peningkatan produksi dan nilai ekonomi. Pengembangan industri mineral kritis membutuhkan tata kelola limbah yang kuat, sementara produk berbasis komoditas membutuhkan rantai pasok yang mampu membuktikan proses produksinya tidak merusak lingkungan. WRI menempatkan kedua isu ini dalam agenda pembangunan rendah karbon, keberlanjutan bisnis, dan perlindungan lingkungan.

Dalam konteks industri nikel, WRI sebelumnya juga terlibat dalam upaya mendorong integrasi dekarbonisasi industri nikel dengan agenda pembangunan rendah karbon Indonesia. Dengan demikian, agenda hilirisasi, transisi energi, perlindungan lingkungan, dan daya saing ekspor semakin sulit dipisahkan. Keempat aspek tersebut kini saling terkait dalam menentukan arah pembangunan industri nasional.

Bagi Indonesia, momentum ini dapat menjadi peluang untuk memperkuat posisi sebagai pemain penting dalam rantai pasok mineral kritis sekaligus mengukuhkan diri sebagai produsen komoditas global yang memenuhi standar keberlanjutan. Namun, peluang tersebut sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dan pelaku industri membangun standar lingkungan yang kredibel. Transparansi dan pengawasan juga perlu diperkuat agar praktik produksi berjalan sesuai standar internasional.

Tantangan ekonomi hijau Indonesia bukan lagi sekadar soal meningkatkan produksi. Tantangan yang lebih mendasar adalah memastikan setiap pertumbuhan industri memiliki fondasi lingkungan, tata kelola, dan rantai pasok yang dapat dipertanggungjawabkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User