Besi Baliho Marak Dicuri di Padang, P3I: Usaha Iklan Makin Terjepit
Ketua P3I Sumatera Barat, Yarsina Devi, mengungkapkan maraknya pencurian besi konstruksi baliho di Kota Padang di tengah pembatasan iklan rokok. Pelaku usaha advertising mengalami kerugian berlapis dan meminta polisi meningkatkan patroli serta Pemko Padang memberikan kepastian hukum.
Industri periklanan di Kota Padang tengah menghadapi tekanan ganda. Di satu sisi, pendapatan perusahaan menyusut akibat pembatasan iklan rokok melalui Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Di sisi lain, aset berupa besi konstruksi baliho justru kerap hilang dicuri.
Ketua Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Sumatera Barat, Yarsina Devi, mengungkapkan banyak anggotanya melaporkan kehilangan besi baliho di sejumlah titik di Kota Padang. Ia menyampaikan hal ini pada Jumat (14/8/2026).
"Di tengah kondisi usaha yang sedang sulit, kami banyak menerima laporan besi baliho anggota P3I hilang dicuri. Ini tentu menambah kerugian perusahaan," ujar Yarsina.
Kerugian ini tidak hanya dirasakan oleh perusahaan, tetapi juga berdampak pada banyak pekerja yang menggantungkan hidup dari industri advertising. Jika usaha terganggu, karyawan dan keluarga mereka ikut merasakan akibatnya.
P3I menilai pencurian ini tidak bisa dibiarkan. Mereka meminta aparat kepolisian meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi reklame yang rawan. Patroli diminta dilakukan sebagai langkah pencegahan, bukan hanya setelah kejadian. Setiap laporan pencurian juga diharapkan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Investasi di media luar ruang memang tidak kecil. Pelaku usaha harus menanggung biaya pembangunan konstruksi, perizinan, perawatan, hingga pembayaran tenaga kerja. Ketika besi baliho dicuri, beban kerugian perusahaan semakin bertambah.
Masalah semakin menumpuk karena sejak penerapan KTR, pemasukan dari iklan rokok berkurang drastis. Bagi pelaku advertising, ini berarti tekanan datang dari dua arah sekaligus.
"Di satu sisi iklan rokok dibatasi sehingga sumber pemasukan kami berkurang. Di sisi lain, aset yang sudah kami bangun malah dicuri. Ini menjadi beban berlapis bagi pelaku usaha advertising," tegas Yarsina.
Ia berharap Pemerintah Kota Padang tidak hanya melihat dari sisi penerapan aturan, tetapi juga memikirkan dampak ekonomi yang dirasakan pelaku usaha. Hingga saat ini, belum ada solusi yang diterima P3I dari Pemko Padang.
P3I menegaskan pihaknya memahami tujuan pemerintah menerapkan KTR demi kesehatan masyarakat. Namun, organisasi ini meminta agar kebijakan tersebut juga diimbangi dengan kepastian hukum dan perhatian terhadap keberlangsungan usaha.
"Yang kami perjuangkan adalah kepastian hukum dan keberlangsungan usaha. Jangan sampai pelaku advertising terjepit dari dua arah: iklannya dibatasi, asetnya digerogoti rayap besi, sementara banyak orang menggantungkan hidup dari usaha ini," pungkas Yarsina.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)