Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi Rp8.248 Triliun, Sektor Publik Jadi Pendorong Utama
Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliun pada Agustus 2026, tumbuh 5,6 persen secara tahunan. Kenaikan didorong peningkatan utang sektor publik, sementara utang swasta justru terkontraksi 0,8 persen. Rasio ULN terhadap PDB tercatat 30,9 persen dan struktur utang dinilai tetap sehat.
Bank Indonesia melaporkan posisi utang luar negeri Indonesia pada Agustus 2026 menyentuh US$459,3 miliar, setara sekitar Rp8.248 triliun dengan asumsi kurs Rp17.958 per dolar AS. Angka ini tumbuh 5,6 persen secara tahunan dan lebih tinggi dibandingkan posisi Juli 2026 yang sebesar US$454,8 miliar atau sekitar Rp8.166,22 triliun.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyatakan pertumbuhan tersebut terutama berasal dari peningkatan utang sektor publik, sementara utang swasta mengalami penurunan. "Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2026 tetap terjaga," ujar Denny dalam siaran pers, Kamis (15/10).
Secara rinci, utang luar negeri pemerintah tercatat US$220,9 miliar atau sekitar Rp3.966 triliun pada Agustus 2026, tumbuh 3,3 persen secara tahunan. Denny menjelaskan kenaikan ini dipengaruhi aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN), yang dinilai mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.
Pemerintah, lanjut Denny, berkomitmen memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu. Pengelolaan utang luar negeri dilakukan secara hati-hati, terukur, dan fleksibel agar pembiayaan menjadi efisien dan optimal. "Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal," ucapnya.
Pemanfaatan utang luar negeri pemerintah diarahkan untuk membiayai sektor produktif dengan tetap memperhatikan keberlanjutan pengelolaan utang. Berdasarkan sektor ekonomi, jasa kesehatan dan kegiatan sosial menempati porsi terbesar, yakni 22 persen dari total ULN pemerintah. Disusul administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 20,7 persen; jasa pendidikan 16,2 persen; konstruksi 11,4 persen; serta transportasi dan pergudangan 8,5 persen.
Sementara itu, peningkatan utang luar negeri bank sentral didorong kenaikan kepemilikan nonresiden pada instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). BI menilai perkembangan ini sejalan dengan strategi operasi moneter yang berorientasi pada mekanisme pasar atau pro-market untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
Berbeda dengan sektor publik, posisi utang luar negeri swasta justru menurun. BI mencatat ULN swasta pada Agustus 2026 sebesar US$195,6 miliar atau sekitar Rp3.512 triliun, terkontraksi 0,8 persen secara tahunan. Penurunan berasal dari kelompok peminjam korporasi nonkeuangan yang terkontraksi 0,8 persen secara tahunan serta lembaga keuangan yang turun 0,6 persen. Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terutama berasal dari industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian, yang menyumbang 80,5 persen dari total ULN swasta.
BI menyatakan struktur utang luar negeri Indonesia tetap sehat berkat penerapan prinsip kehati-hatian. Hal ini tercermin dari rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tercatat 30,9 persen pada Agustus 2026, dengan struktur utang didominasi instrumen berjangka panjang baik pada sektor pemerintah maupun swasta. "Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan dan pengelolaan ULN sehingga optimal dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan," kata Denny. Data lebih lengkap mengenai ULN Indonesia dapat diakses melalui publikasi Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) edisi Oktober 2026 yang mencakup periode data Agustus 2026.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)