Puluhan Media Global Bersatu Lawan AI, New York Times hingga AFP Ikut Gabung SPUR
Puluhan penerbit dan media dunia bergabung dalam Standards for Publisher Usage Rights (SPUR) untuk mencegah perusahaan AI menggunakan konten tanpa izin. Lebih dari 80 anggota dari 20 negara, termasuk The New York Times dan AFP, berkomitmen menciptakan pasar adil dan mengatur penggunaan konten AI. SPUR juga mengembangkan Content Telemetry Standard untuk melacak penggunaan konten.
Sejumlah organisasi media terkemuka dunia sepakat membentuk aliansi bernama Standards for Publisher Usage Rights (SPUR). Langkah ini diambil untuk melindungi karya jurnalistik dari penggunaan tanpa izin oleh perusahaan kecerdasan buatan (AI). Inisiatif yang pertama kali diluncurkan pada Februari lalu oleh BBC, Financial Times, Guardian Media Group, dan sejumlah media lain itu kini telah berkembang pesat.
Hingga kini, SPUR telah menarik lebih dari 80 anggota yang tersebar di lebih dari 20 negara. Pada Selasa (13/10), sebanyak 40 anggota baru resmi bergabung, termasuk nama-nama besar seperti The New York Times, Agence France Presse (AFP), The Economist, dan The Atlantic. Tidak hanya media internasional, organisasi pers dari berbagai kawasan juga ikut meramaikan, seperti Associação Nacional de Jornais (ANJ) dari Brazil, Alianza de Medios dari Meksiko, dan Asociación de Entidades Periodísticas Argentinas (ADEPA) dari Argentina.
Salah satu pendiri sekaligus juru bicara SPUR, David Buttle, menegaskan pentingnya solidaritas antar media. "Organisasi media di seluruh dunia harus bersatu untuk melindungi diri mereka sendiri, satu sama lain, dan masa depan jurnalisme," ujarnya. Ia menambahkan bahwa jurnalisme berkualitas tinggi merupakan fondasi bagi model AI, namun saat ini penerbit tidak memiliki mekanisme untuk memastikan kompensasi yang adil. "Dalam banyak kasus, hasil karya mereka benar-benar dicuri," tegas Buttle.
SPUR berkomitmen menyatukan penerbit untuk menciptakan pasar yang adil dan mengatur penggunaan konten dalam sistem AI. Fokus utama mereka saat ini adalah mengembangkan standar dan sistem teknis di seluruh industri yang dapat membantu penerbit melacak serta mengontrol bagaimana perusahaan AI menggunakan konten mereka, sekaligus memfasilitasi perjanjian lisensi yang transparan dan berkelanjutan.
Upaya ini muncul di tengah meningkatnya langkah hukum yang ditempuh media terhadap perusahaan AI. Dikutip dari Reuters, penerbit dan media telah mengupayakan tindakan hukum untuk mencegah penggunaan konten tanpa izin dalam pelatihan model bahasa besar (LLM). Awal bulan ini, USA Today dan beberapa surat kabar menggugat OpenAI atas tuduhan pelanggaran hak cipta. OpenAI dan Microsoft yang mendukungnya juga menghadapi klaim serupa dari penulis dan organisasi berita terkemuka, termasuk New York Times.
Kepala kemitraan strategis dan kepala staf New York Times, Rebecca Grossman-Cohen, menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual dan kemajuan teknologi dapat berjalan beriringan. "Perlindungan kekayaan intelektual dan kemajuan teknologi dapat dan harus berjalan beriringan," katanya.
Selain pelanggaran hak cipta, media daring juga menghadapi tantangan penurunan trafik. Browser saat ini dirancang untuk secara otomatis menampilkan jawaban yang dihasilkan AI, memungkinkan pengguna mengonsumsi informasi tanpa mengklik tautan ke situs web media. Menurut data Chartbeat yang dikutip dalam laporan Reuters Institute, terjadi penurunan pencarian organik Google sebesar 33 persen secara global antara November 2024 hingga November 2025 di lebih dari 2.500 situs web.
Sebagai langkah konkret, SPUR baru-baru ini mengembangkan Content Telemetry Standard. Standar ini dirancang untuk menstandarisasi cara agen AI merekam dan melaporkan penggunaan konten media. Tujuannya tidak lain adalah memastikan para kreator mendapatkan kompensasi yang layak atas karya mereka.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)